Kasatlantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman menjelaskan, penyekatan dilakukan karena kawasan Alam Sutera berpotensi menjadi pusat kerumunan orang.
"Karena di sana terdapat potensi-potensi kerumunan. Potensi timbul pelanggaran protokol kesehatan, makanya kami sekat di sana," kata Dicky, Jumat.
Menurut Dicky, dua titik yang akan disekat yakni di Jalan Alam Sutera Boulevard dan Jalan Alam Sutera Utama. Lokasi itu dipilih karena menjadi akses utama bagi kendaraan dari wilayah Serpong untuk memasuki kawasan Alam Sutera.
Dicky menyebutkan, penyekatan dilakukan setiap malam hari mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
"Mulainya pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB pagi. Tapi kami menyesuaikan situasi di lapangan. Dua titik itu (akan) menyekat kendaraan yang dari wilayah Serpong memasuki kawasan Alam Sutera," ujar Dicky.
Dalam pelaksanaannya, kata Dicky, petugas di lapangan akan memeriksa setiap pengendara roda dua dan roda empat yang hendak memasuki kawasan Alam Sutera.
Petugas hanya akan memperbolehkan penghuni dan warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan untuk melintasi dua titik penyekatan tersebut.
"Yang boleh itu yang bertempat tinggal di lokasi sekitar Alam Sutera, penghuni hotel di kawasan Alam Sutera. Kemudian warga yang ke rumah sakit, klinik atau urusan kesehatanlah," kata Dicky.
"Berikutnya, pengecualian untuk ojek online, diperbolehkan masuk mengantarkan atau menjemput penumpang, barang (pesanan)," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/25/14301791/polisi-sekat-2-titik-masuk-kawasan-alam-sutera-karena-berpotensi