Salin Artikel

RSUP Sitanala Tangerang Targetkan Vaksin 1.800 Orang hingga Juli 2021

TANGERANG, KOMPAS.com - RSUP Sitanala, Kota Tangerang, menggelar vaksinasi untuk umum dengan target 300 orang per harinya hingga Juli 2021, sejak 21 Juni 2021.

Direktur Utama RSUP Sitanala Afrizal Hasan berujar, pihaknya menggelar vaksinasi tersebut untuk memenuhi capaian vaksinasi Pemerintah Pusat.

Katanya, RSUP Sitanala yang dinaungi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu bakal memvaksin 1.800 orang hingga Juli 2021.

"Masalah vaksinasi, kita tahu bahwa kita akan memvaksin penduduk Indonesia 1 juta sehari," ujar Afrizal saat dikonfirmasi, Jumat (25/6/2021).

"Seluruh RS termasuk RS vertikal melakukan vaksinasi yang dilakukan secara berkala sehingga tercapailah masyarakat Indonesia ini tervaksin secara keseluruhan," sambung dia.

Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Perawatan RSUP Sitanala Sarwoko mengatakan, vaksinasi itu dilakukan sejak 21 Juni 2021.

Pekan ini, imbuh dia, vaksinasi Covid-19 telah dilakukan pada tanggal 21, 23, dan 25 Juni 2021.

"Seminggu tiga kali, Senin, Rabu, dan Jumat," ujar Sarwoko saat dikonfirmasi, Jumat.

Dia menyebut, vaksinasi tersebut dibuka untuk seluruh masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas.

Akan tetapi, pihaknya memprioritaskan untuk memvaksin warga pra-lanjut usia (lansia), tenaga pendidik, dan pelayan publik.

"Prioritasnya itu. Tapi ini memang untuk umum, untuk warga Kota Tangerang dan sekitarnya," papar Sarwoko.

Dia menyebut, RSUP Sitanala menargetkan 300 orang yang akan disuntik setiap kali ada vaksinasi.

RS naungan Kemenkes itu bakal menggelar vaksinasi Covid-19 lagi pada tanggal 28 dan 30 Juni 2021, serta 2 Juli 2021.

Sehingga, lanjutnya, total bakal ada sekitar 1.800 orang yang akan divaksin.

Sarwoko berharap bahwa penyuntikan vaksin itu dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.

"Kami terus bekerja keras untuk dapat membantu masyarakat agar tidak terpapar," tuturnya.

Pemerintah berencana melakukan percepatan vaksinasi dengan target 1 juta penyuntikan dosis vaksin per hari.

Untuk itu, Kemenkes menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: HK.02.02/I/1669/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi UPT Vertikal Kementerian Kesehatan.

SE tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu.

"Benar SE tersebut dari Kemenkes," kata Maxi saat dikonfirmasi, Jumat (25/6/2021).

Dalam SE tersebut, terdapat lima poin yang dapat mendukung percepatan vaksinasi Covid-19.

Pertama, semua pihak perlu bersinergi dan berkolaborasi untuk dapat mempercepat program vaksinasi nasional sehingga kekebalan kelompok bisa segera tercapai.

Kedua, percepatan vaksinasi Covid-19 dapat dilakuan melalui kegiatan pos pelayanan vaksinasi dan bekerjasama dengan TNI, Polri, Organisasi masyarakat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, Poltekkes serta peran aktif dunia usaha.

Ketiga, pos pelayanan vaksinasi Kemenkes Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan agar dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Keempat, kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 untuk pelaksanaan kegiatan disediakan Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kelima, vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 yang dialokasikan dan distribusi pada setiap termin dapat dimanfaatkan untuk pemberian vaksinasi dosis ke 1 dan dosis ke 2 bagi yang memerlukan dan datang ke tempat pelayanan vaksinasi.

Kemudian, mempertimbangkan interval vaksin Covid-19 Sinovac dosis 1 ke 2 adalah 28 hari dan vaksin Covid-19 AstraZeneca adalah 8 - 12 minggu maka tidak perlu menyimpan vaksin untuk 2 (dua) dosis pada waktu yang bersamaan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/25/15321221/rsup-sitanala-tangerang-targetkan-vaksin-1800-orang-hingga-juli-2021

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke