Salin Artikel

RSUP Sitanala Tangerang Targetkan Vaksin 1.800 Orang hingga Juli 2021

TANGERANG, KOMPAS.com - RSUP Sitanala, Kota Tangerang, menggelar vaksinasi untuk umum dengan target 300 orang per harinya hingga Juli 2021, sejak 21 Juni 2021.

Direktur Utama RSUP Sitanala Afrizal Hasan berujar, pihaknya menggelar vaksinasi tersebut untuk memenuhi capaian vaksinasi Pemerintah Pusat.

Katanya, RSUP Sitanala yang dinaungi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu bakal memvaksin 1.800 orang hingga Juli 2021.

"Masalah vaksinasi, kita tahu bahwa kita akan memvaksin penduduk Indonesia 1 juta sehari," ujar Afrizal saat dikonfirmasi, Jumat (25/6/2021).

"Seluruh RS termasuk RS vertikal melakukan vaksinasi yang dilakukan secara berkala sehingga tercapailah masyarakat Indonesia ini tervaksin secara keseluruhan," sambung dia.

Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Perawatan RSUP Sitanala Sarwoko mengatakan, vaksinasi itu dilakukan sejak 21 Juni 2021.

Pekan ini, imbuh dia, vaksinasi Covid-19 telah dilakukan pada tanggal 21, 23, dan 25 Juni 2021.

"Seminggu tiga kali, Senin, Rabu, dan Jumat," ujar Sarwoko saat dikonfirmasi, Jumat.

Dia menyebut, vaksinasi tersebut dibuka untuk seluruh masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas.

Akan tetapi, pihaknya memprioritaskan untuk memvaksin warga pra-lanjut usia (lansia), tenaga pendidik, dan pelayan publik.

"Prioritasnya itu. Tapi ini memang untuk umum, untuk warga Kota Tangerang dan sekitarnya," papar Sarwoko.

Dia menyebut, RSUP Sitanala menargetkan 300 orang yang akan disuntik setiap kali ada vaksinasi.

RS naungan Kemenkes itu bakal menggelar vaksinasi Covid-19 lagi pada tanggal 28 dan 30 Juni 2021, serta 2 Juli 2021.

Sehingga, lanjutnya, total bakal ada sekitar 1.800 orang yang akan divaksin.

Sarwoko berharap bahwa penyuntikan vaksin itu dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.

"Kami terus bekerja keras untuk dapat membantu masyarakat agar tidak terpapar," tuturnya.

Pemerintah berencana melakukan percepatan vaksinasi dengan target 1 juta penyuntikan dosis vaksin per hari.

Untuk itu, Kemenkes menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: HK.02.02/I/1669/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi UPT Vertikal Kementerian Kesehatan.

SE tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu.

"Benar SE tersebut dari Kemenkes," kata Maxi saat dikonfirmasi, Jumat (25/6/2021).

Dalam SE tersebut, terdapat lima poin yang dapat mendukung percepatan vaksinasi Covid-19.

Pertama, semua pihak perlu bersinergi dan berkolaborasi untuk dapat mempercepat program vaksinasi nasional sehingga kekebalan kelompok bisa segera tercapai.

Kedua, percepatan vaksinasi Covid-19 dapat dilakuan melalui kegiatan pos pelayanan vaksinasi dan bekerjasama dengan TNI, Polri, Organisasi masyarakat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, Poltekkes serta peran aktif dunia usaha.

Ketiga, pos pelayanan vaksinasi Kemenkes Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan agar dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Keempat, kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 untuk pelaksanaan kegiatan disediakan Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kelima, vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 yang dialokasikan dan distribusi pada setiap termin dapat dimanfaatkan untuk pemberian vaksinasi dosis ke 1 dan dosis ke 2 bagi yang memerlukan dan datang ke tempat pelayanan vaksinasi.

Kemudian, mempertimbangkan interval vaksin Covid-19 Sinovac dosis 1 ke 2 adalah 28 hari dan vaksin Covid-19 AstraZeneca adalah 8 - 12 minggu maka tidak perlu menyimpan vaksin untuk 2 (dua) dosis pada waktu yang bersamaan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/25/15321221/rsup-sitanala-tangerang-targetkan-vaksin-1800-orang-hingga-juli-2021

Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke