BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menggelar kegiatan vaksinasi massal sebanyak 25.000 dosis pada 1 Juli 2021 di Stadion Patriot Candrabhaga.
Pelaksanaan vaksinasi masal ini akan dilaksanakan untuk 12 Kecamatan di Kota Bekasi secara serentak.
"Pada 1 Juli 2021 peserta dari semua wilayah akan dilaksanakan serentak," tulis akun Instagram @humaskotabekasi, Minggu (27/6/2021).
Adapun tata cara pendaftaran vaksinasi massal masih sama dengan saat vaksinasi massal pada 19 Juni 2021 dan 23 Juni 2021.
Pendaftaran dilakukan dengan membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) ke kantor kelurahan sesuai domisili. Tidak memerlukan surat pengantar RT atau RW.
Surat pengantar hanya diperuntukkan bagi warga yang tinggal di Kota Bekasi. Namun, tidak memiliki KTP Bekasi lalu sertakan surat pengantar RT atau RW hanya dengan fotokopi KTP.
"Untuk beberapa wilayah di Kota Bekasi memberlakukan pendaftaran melalui RT atau RW, namun pastikan terlebih dahulu RT atau RW setempat sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan agar ketika mendaftar di RT atau RW secara kolektif akan disampaikan kepada pihak kelurahan. Pada dasarnya pusat pendaftaran adanya di kantor kelurahan domisili," tulis akun @humaskotabekasi menjelaskan.
Untuk proses screening atau pemeriksaan kesehatan yang disertai rapid test atau swab antigen akan dilaksanakan pada H-1 pelaksanaan.
Lokasi screening nantinya akan disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Namun, yang terpenting lakukan pendaftaran terlebih dahulu, setelah itu tim pada wilayah akan menginformasikan detail lebih lanjut.
Dalam kegiatan vaksinasi massal kali ini, pemkot Bekasi menargetkan peserta dengan usia 18 tahun ke atas dan warga lanjut usia (lansia).
"Sasaran Serbuan Vaksinasi Massal Kota Bekasi ditujukan untuk warga 18 tahun ke atas dan lansia dengan vaksin yang akan diberikan adalah vaksin jenis Sinovac," tulis akun tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/27/08591021/pemkot-bekasi-gelar-vaksinasi-untuk-25000-orang-berikut-cara-mendaftarnya