“Untuk mengantisipasi agar tidak muncul penyebaran virus di kantor PN Depok, pada tanggal 17 Juni 2021 dan 23 Juni 2021 telah dilakukan swab antigen untuk seluruh hakim, ASN (aparatur sipil negara), dan tenaga honorer di PN Depok. Hasilnya, diperoleh dua orang yang positif,” ujar Kepala Humas PN Depok Ahmad Fadil dalam keterangan resminya, dikutip dari Tribun Jakarta, Senin (28/6/2021).
Di samping itu, lanjut Fadil, ada enam orang ASN yang melakukan tes antigen dan dinyatakan reaktif Covid-19.
“Sehingga, terdapat delapan orang ASN PN Depok yang positif Covid-19, termasuk satu orang hakim,” tambah Fadil.
Ia melanjutkan, saat ini delapan orang yang positif Covid-19 tersebut telah melakukan isolasi mandiri.
Jenis pelayanan di PN Depok yang masih buka selama penutupan sementara ini adalah upaya hukum perdata, pidana, perpanjangan penahanan, penyitaan, pengeledahan, penerimaan surat, serta sidang pidana dan anak yang akan habis masa penahanannya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/28/09283921/8-pegawai-positif-covid-19-pn-depok-tiadakan-sejumlah-pelayanan-selama