JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi gadungan berinisial HK, RN dan AGU selalu menodongkan pistol korek api kepada sopir angkot saat melakukan pemerasan.
Para pelaku menodongkan pistol untuk menakuti korban agar segera memberikan ponsel dan uang.
"Ini senjata korek yang dipakai saudara RN atau driver kesannya biar dia seperti polisi, sehingga korban takut, saat itu baru mereka memeras korban," kata Yusri, Senin (28/6/2021).
Yusri menambahkan, para pelaku juga menggunakan seragam bertuliskan 'turn back crime' untuk menyakinkan korban bahwa mereka merupakan polisi.
"Pada saat melakukan, dia gunakan pakaian. Kaos seperti orang serse, depannya turn back crime itu. Padahal anggota sudah tidak menggunakan pakaian itu lagi. Kemudian memakai masker yang tulisannya TNI dan Polri," ucap Yusri.
Yusri menegaskan, para pelaku sudah dua kali beraksi. Satu kali beraksi, mereka mendapatkan keuntungan hingga Rp 4 juta yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Setiap melakukan kegiatan mereka ada keuntungan dari ponsel dan uang itu total Rp 4 juta. Digunakan untuk kehidupan sehari-hari," kata Yusri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga polisi gadungan berinisial HK, RN dan AGU karena memeras para sopir angkot yang biasa mangkal di kawasan Ciracas dan Makasar, Jakarta Timur.
Para pelaku menggerebek sopir angkot yang diduga sedang bermain judi melalui aplikasi permainan ludo dengan mengaku sebagai anggota reserse Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, para pelaku beraksi pada Oktober 2020 dan 9 Juni 2021.
Pelaku HK merupakan otak dari aksi pemerasan dengan berpura-pura sebagai anggota polisi.
HK diketahui merupakan mantan sopir angkot yang biasa mangkal di lokasi yang sama.
Hanya saja dia berbeda trayek dengan para korban.
"Dia melihat para sopir angkot kalau lagi istirahat sering bermain judi ludo di dalam angkot. Melihat ada peluang di situ," kata Yusri.
Saat itu, HK mengajak kedua rekannya yakni RN dan AGU untuk berpura-pura sebagai anggota Polri dan melakukan penggerebekan terhadap para sopir angkot. Yusri mengatakan, RN keseharian berprofesi sebagai pengemudi taksi online, sedangkan AGU sebagai driver ojek online (ojol).
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/28/19000531/peras-sopir-angkot-polisi-gadungan-bawa-pistol-korek-api-dan-pakai-kaos