Salin Artikel

Depok Zona Merah Covid-19, Mobilitas Warga Dibatasi hingga Balita-Ibu Hamil Dilarang ke Mal

Status zona merah Covid-19 ditetapkan melalui 14 indikator dari Satgas Covid-19 RI. Skor Kota Depok dalam penilaian zonasi juga turun dari 1,93 menjadi 1,8.

Sebelumnya, sejak April 2021, Kota Depok berstatus zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penularan Covid-19.

Dengan ditetapkannya status zona merah bagi Depok, Satgas Penanganan Covid-19 mulai memperingatkan warga untuk semakin waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Pemerintah Kota Depok juga memperingatkanw warga untuk beraktivitas di rumah dan menghindari kegiatan di luar rumah yang mengundang kerumunan. Warga hanya diperbolehkan untuk keluar rumah apabila memiliki kepentingan mendesak.

"Kepada seluruh warga, terus memperkuat PPKM mikro dan melakukan micro-lockdown terutama bagi RT-RT zona merah," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, kepada wartawan, Selasa.

"Tetap berada di rumah, kecuali dalam keadaan mendesak. Tingkatkan protokol kesehatan personal dan protokol kesehatan di tempat-tempat umum," tambah dia.

Wali Kota Depok Mohammad Idris juga melarang balita, lansia, dan ibu hamil untuk pergi ke mal. Aturan tersebut tercantum dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/263/Kpts/Dinkes/Huk/2021.

"Anak-anak di bawah 5 tahun, ibu hamil, dan lanjut usia, tidak diperkenankan masuk ke area tersebut," tulis Idris dalam peraturan tersebut.


Dalam beleid tersebut, Idris juga melarang resepsi pernikahan dan pertemuan digelar di gedung-gedung, menutup kawasan hiburan dan wisata, memberlakukan work from home (WFH) 75 persen, dan melarang makan di tempat atau dine-in.

Operasional mal dan pasar swalayan di Depok juga dibatasi hingga pukul 19.00 dengan jumlah pengunjung maksimal 30 persen dari kapasitas.

Untuk diketahui, selama dua pekan terakhir, lonjakan demi lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Depok, balita termasuk dalam salah satu kelompok usia yang rentan terpapar.

Data per Senin kemarin, misalnya, saat terjadi 753 kasus baru Covid-19 di Depok, 42 di antaranya adalah balita. Jumlah kasus Covid-19 pada balita kemarin di atas lansia (17 kasus).

Sementara itu, penyumbang terbanyak kasus Covid-19 saat ini masih kelompok usia produktif, juga anak dan remaja.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/29/15364361/depok-zona-merah-covid-19-mobilitas-warga-dibatasi-hingga-balita-ibu

Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke