Salin Artikel

Pemulasaraan Jenazah di Jakarta Utara Maksimal Tiga Jam

"Sesuai arahan Pak Wali Kota Jakarta Utara (Ali Maulana Hakim) maksimal tiga jam setelah warga meninggal dunia, harus segera dilakukan pemulasaran jenazah,” ujar Lurah Pejagalan Ichsan Firdaosy di Jakarta, Rabu (30/6/2021), seperti dikutip Antara.

Ichsan mengatakan, hingga saat ini sudah dua jenazah korban COVID-19 di lingkungannya yang dibantu pemulasarannya oleh tim yang dibentuk Pemerintah Kota Jakarta Utara beberapa hari sebelumnya itu.

“Sudah ada dua jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang diurus Tim Pemulasaran Jenazah itu,” kata Ichsan.

Tim Pemulasaran Jenazah beranggotakan enam warga berkeahlian khusus dan disiagakan sepanjang hari, baik siang maupun malam.

Namun, sekali bertugas, biasanya ada sekitar empat petugas yang datang. Sisanya bergantian jika memang ada warga yang membutuhkan.

Tim itu telah mendapatkan pelatihan sebelumnya tentang kepengurusan jenazah korban COVID-19 dari Puskesmas Kecamatan Penjaringan, termasuk alat pelindung diri (APD) setiap kali bertugas yang dipasok dari Puskesmas.

Begitu pun peti jenazah yang didapatkan tim dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat kecamatan.

Adapun tata cara pengurusan dan penguburan jenazah sudah diatur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Surat Edaran Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 55/SE/Tahun 2020.

“Tidak menutup kemungkinan, ke depannya, tim akan ditambah mengingat kasus COVID-19 semakin tinggi, tapi kita tidak berharap itu terjadi,” kata Ichsan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/30/15190941/pemulasaraan-jenazah-di-jakarta-utara-maksimal-tiga-jam

Terkini Lainnya

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke