Salin Artikel

PPKM Darurat dalam Tahap Finalisasi, Jakarta-Tangerang Tunggu Pemerintah Pusat, Bekasi Terapkan Terlebih Dahulu

Salah satu upaya yang bakal dilakukan adalah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat.

Namun, hingga kini, pemerintah pusat belum mengumumkan aturan PPKM mikro darurat tersebut. Aturan PPKM mikro darurat kemungkinan akan diumumkan hari ini, Rabu (30/6/2021).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, aturan PPKM mikro darurat sedang dalam tahap finalisasi.

Dia menyebut finalisasi saat ini tengah dilakukan di kantor Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi. PPKM mikro darurat rencananya akan diterapkan di seluruh wilayah di pulau Jawa.

"Nah itu semua (aturan PPKM darurat) sedang difinalisasi hari ini oleh Kantor Menko Kemaritiman dan Investasi sebagai ketua untuk penanganan di Jawa, sehingga nanti diumumkannya se-Jawa, bukan hanya untuk 1-2 lokasi saja," kata Anies dalam rekaman suara, Rabu.

Jakarta

Dalam rapat koordinasi PPKM mikro darurat pada Selasa (29/6/2021) lalu, Anies meminta empat dukungan kepada pemerintah pusat.

Dalam dokumen pemaparannya, Anies meminta pengetatan mobilitas penduduk yang tidak hanya dilakukan di wilayah Jakarta, tetapi juga untuk antar wilayah secara substansial dan signifikan.

Anies menilai pengetatan mobilitas harus didukung pemerintah pusat untuk menghentikan lonjakan kasus baru dan menurunkan kasus aktif dengan siklus dua mingguan seperti anjuran para ahli epidemiologi.

Kedua, Anies meminta dukungan tenaga kesehatan dan tenaga pendukung. Pasalnya, tenaga kesehatan di rumah sakit, bisa dipenuhi dari mahasiswa dan dosen yang bergerak di bidang kesehatan.


Selain itu, tenaga tracer profesional lapangan juga dibutuhkan sebanyak 2.156 untuk melakukan tracing 15-30 orang per 100.000 penduduk.

Anies juga meminta tambahan tenaga vaksinator sebanyak 5.139 orang, 2.050 di antaranya tenaga kesehatan dan 3.089 orang non tenaga kesehatan.

Ketiga, Anies meminta adanya regulasi untuk mendukung rapid tes antigen positif bergejala sedang dan kritis ditangani di rumah sakit dan diklaim pembiayaan pengobatannya.

Terakhir, Anies meminta agar komunikasi publik pemerintah lebih intensif terkait pada keamanan, efektivitas dan kehalalan vaksin yang ada saat ini.

Anies berpesan kepada masyarakat untuk memandang PPKM mikro darurat sebagai upaya pemerintah untuk menyelamatkan warga.

"Ini adalah ikhtiar penyelamatan, bukan sekadar pembatasan! Jadi jangan kita mengira pembatasan untuk pembatasan, bukan! Tujuannya adalah penyelamatan," kata Anies.

Secara umum, lanjut Anies, PPKM mikro darurat akan mengatur jam operasional kegiatan masyarakat sesuai dengan status penyebaran Covid-19.

"Artinya begini, dibuat kriteria nanti masing-masing kabupaten/kota mengikuti kriteria itu masuk di dalam kategori apa, dari situ ketentuan garis kecilnya itu detilnya itu disebutkan," tutur Anies.

Sementara itu, untuk wilayah DKI Jakarta, Anies tidak memiliki persiapan khusus untuk menerapkan PPKM mikro darurat. Pemprov DKI hanya berfokus pada penanganan pasien Covid-19 seperti penyiapan fasilitas isolasi dan fasilitas kesehatan.

Bogor

Menanggapi rencana PPKM mikro darurat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menyatakan siap menjalankan implementasi rencana kebijakan tersebut.


Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan, pemerintah pusat harus segera melakukan langkah cepat dan tegas untuk melakukan pengetatan di level atas.

"Banyak yapang salah kaprah. PPKM ini tidak bisa jalan sendiri. PPKM ini skala mikro yang merupakan penopang kebijakan pengetatan di atas," kata Bima, Selasa (29/6/2021).

"Kalau di atasnya tidak ketat, PPKM ini keteteran. Yang ada ASN juntai, polisi juntai, tenaga kesehatan (nakes) tumbang. Nggak bisa, ini berbahaya. Ini akan mempengaruhi pelayanan dan target vaksin," tambah Bima.

Tangerang

Sama seperti Pemkot Bogor, Pemkot Tangerang menyatakan siap melaksanakan PPKM mikro darurat.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya harus menerapkan PPKM mikro darurat demi mengamankan masyarakat di Kota Tangerang dari paparan virus Covid-19.

Saat ini, Pemkot Tangerang tengah menunggu surat edaran dari pemerintah pusat mengenai penerapan PPKM mikro darurat.

"Siap enggak siap, harus siap. Karena sekarang yang harus diamankan kan masyarakat," ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).

Bekasi

Pemkot Bekasi "berjalan" selangkah lebih maju dibanding pemerintah pusat dalam penerapan PPKM mikro darurat. Pasalnya, Pemkot Bekasi sudah menjalankan kebijakan PPKM mikro darurat.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan kebijakan tersebut diterapkan setelah kasus Covid -19 di Kota Bekasi semakin tak terkendali.

Pasien Covid-19 semakin membludak sehingga membuat keterisian tempat tidur atau bed occcupacy rate (BOR) sudah melewati batas kewajaran.


Adapun, okupansi tempat tidur isolasi wajar adalah 60 persen sedangkan Kota Bekasi melebihi angka tersebut. Pihkanya juga telah menetapkan 75 persen kapasitas rumah sakit pemerintah untuk Covid-19.

"Pasiennya bertambah, kapasitas pelayanan kesehatannya terganggu sampai dengan proses pemakaman, maka saya tetapkan di Kota Bekasi, PPKM Mikro Darurat," ujar Rahmat kepada wartawan, Rabu.

Meski begitu, belum ada paparan detail mengenai aturan PPKM mikro darurat yang diterapkan di Kota Bekasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/30/18051221/ppkm-darurat-dalam-tahap-finalisasi-jakarta-tangerang-tunggu-pemerintah

Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke