Salin Artikel

Wali Kota: Jenazah Pasien Covid-19 di Bekasi Tak Harus Dimakamkan di TPU Pedurenan, asalkan...

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan jenazah pasien Covid-19 tidak harus dimakamkan di TPU Pedurenan, asalkan tetap melalui proses pemulasaran khusus Covid-19.

"Bagi masyarakat yang memiliki keluarga yang meninggal, jenazah tidak harus dimakamkan di Pedurenan, boleh pemakaman keluarga, mau dibawa ke Jawa juga boleh, silahkan. Asal, harus melalui proses pemulasaran terlebih dahulu," ungkap Rahmat pada Kamis (1/7/2021).

Sebagai informasi, TPU Pedurenan sudah digunakan untuk pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 yang dilakukan sesuai protokol kesehatan sejak tahun lalu.

"Saya imbau kepada warga masyarakat, kalau diketemukan ada yang meninggal tidak dalam fasilitas RS, segera info ke puskesmas, nanti diambil oleh tim puskesmas, kemudian dilakukan pemulasaran dan dimakamkan," jelasnya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi antrean pemulasaran jenazah di rumah sakit, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, mengungkapkan pihaknya telah membuka sejumlah rumah sakit tipe D sebagai tempat pemulasaran jenazah Covid-19 baru.

"Memang awalnya kita menunjuk RSUD Chasbullah Abdulmadjid saja untuk pemulasaran. Sampai 2020 masih terkendali, sekarang karena angka kematian tinggi, sehingga kami harus membuka kembali di RS tipe D Bantargebang, Jatisampurna dan Pondok Gede," ungkap dia kepada awak media, Kamis (1/7/2021).

Menurutnya, upaya ini dapat mempercepat penguraian antrean pemulasaran jenazah Covid-19 di Kota Bekasi.

"Jadi dari kemarin sudah ada empat titik. Mudah-mudahan dengan kami buka tidak lagi terjadi antrean pemulasaran. Sebab kemarin sampai (operasional) 24 jam nonstop," lanjut dia.

Selain itu, Ia mengatakan, pasien yang meninggal di rumah juga sudah disiapkan rumah singgah di Padurenan.

"Insya Allah dengan begini, antrean yang meninggal akan terurai, " tutup dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/01/21004381/wali-kota-jenazah-pasien-covid-19-di-bekasi-tak-harus-dimakamkan-di-tpu

Terkini Lainnya

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor Banjirnya Kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor Banjirnya Kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke