Kebijakan tersebut diambil guna mendukung langkah pemerintah yang sedang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli 2021.
Berikut rincian tujuh pintu masuk stasiun MRT yang ditutup, dilansir dari Antara:
1. Stasiun Fatmawati
2. Stasiun Cipete Raya
3. Stasiun Istora Mandiri
Selain itu, MRT Jakarta juga membatasi waktu operasional menjadi pukul 06.00-20.30 WIB. Jarak antar kereta adalah 10 menit dengan pembatasan jumlah penumpang maksimal 65 orang per kereta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/05/06320321/mrt-tutup-sementara-pintu-masuk-di-3-stasiun-selama-ppkm-darurat