Itulah berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com pada Senin (5/7/2021). Berikut 4 berita yang paling banyak dibaca sepanjang Senin kemarin.
1. Lawan Petugas Saat Terjaring Razia Masker, Pemuda di Ciputat Mengaku Keluarga Jenderal di Mabes Polri
Seorang pemuda sempat menolak diberikan sanksi saat terjaring operasi penerapan protokol kesehatan oleh petugas gabungan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (5/7/2021).
Dalam video yang diunggah akun Instagram Trantib Kecamatan Ciputat, tampak seorang pemuda berjaket motif loreng adu mulut dengan anggota TNI, Polri, dan Satpol PP.
Dia sempat menolak diberikan sanksi sosial meski kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara.
Bahkan, pelanggar protokol kesehatan itu mengaku keponakan dari seorang aparat penegak hukum berpangkat jenderal bintang dua.
"Iya saya tahu. Nih saya di TNI nih," ujar salah seorang anggota TNI menanggapi pernyataan pria tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
2. Warga Persilakan Seorang Wanita Serobot Antrean Pengisian Tabung Oksigen demi Sang Ayah yang Kritis
"Jakarta sedang tidak baik-baik saja." Begitulah gambaran kondisi Ibu Kota saat ini. Kasus Covid-19 terus melonjak, angka kematian tinggi, rumah sakit kolaps, dan kebutuhan oksigen isi ulang terus meningkat.
Lonjakan kebutuhan oksigen isi ulang telah menyebabkan oksigen isi ulang semakin langka. Warga pun harus antre untuk mengisi satu tabung gas.
Salah satu contohnya adalah antrean di depot pengisian oksigen di CV Rintis Usaha Bersama di Jalan Minangkabau, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (4/7/2021).
Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, antrean tampak sepi pada pukul 12.12 WIB. Tak berselang lama ketika penjual memasang papan informasi bertulisan "Buka jam 14.00", warga mulai berdatangan.
Suasana pun semakin ramai pada pukul 13.26 WIB. Antrean bahkan mengular hingga belasan meter.
Meski begitu, warga masih memiliki rasa iba ketika melihat seorang wanita menangis sambil membawa tabung oksigen. Wanita bernama Nurdini yang mengenakan baju berwarna hitam itu menangis lantaran melihat panjangnya antrean warga.
Baca selengkapnya di sini.
3. Aturan PPKM Darurat: Dokumen Wajib yang Perlu Dibawa untuk Keluar Masuk Jakarta
Pemerintah telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Hal ini dilakukan demi menekan laju penularan Covid-19 yang sudah semakin mengganas, apalagi dengan adanya varian varu virus corona (Alpha, Beta, Delta dan Kappa) yang diyakini lebih menular dan menimbulkan gejala berat pada pengidapnya.
Selama PPKM Darurat Selama PPKM darurat Jawa-Bali, masyarakat diminta untuk mengurangi mobilitas dan di rumah saja.
Salah satu upaya membatasi mobilitas warga adalah dengan menerapkan aturan yang lebih ketat, seperti membuat pos penyekatan di pintu masuk sebuah wilayah.
Pos penyekatan ini tidak benar-benar menutup pintu masuk ke suatu wilayah, hanya saja diterapkan sejumlah peraturan bagi masyarakat yang memiliki keperluan untuk masuk ke wilayah tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
4. Jakarta Berlakukan Surat Khusus bagi Pekerja Selama PPKM Darurat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan surat khusus bagi pekerja yang diberi nama Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat 3-20 Juli 2021.
Akun Instagram Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta menyebutkan, STRP berfungsi sebagai tanda identitas selama bekerja di masa PPKM darurat.
Baca selengkapnya di sini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/06/06360851/populer-jabodetabek-pemuda-di-ciputat-lawan-petugas-saat-terjaring-razia