BEKASI, KOMPAS.com - Viral di media sosial sebuah video rekaman yang menampilkan peristiwa antrean ambulans yang akan bergantian masuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Dinas Pertamanan, Kawasan Permukiman dan Pemakaman (Disperkimtan) Kota Bekasi Jumhana Lutfi mengonfirmasi kejadian tersebut.
Menurut dia, ambulans antre akibat datang secara bersamaan.
"Antre karena datangnya berbarengan," ujar Lutfi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/7/2021).
Lutfi berujar, antrean yang terjadi di TPU Padurenan bukan dalam arti akibat kewalahanya petugas di lapangan.
"Definisi ngantri bukan seperti orang antre gambil tiket, tapi berbarengan, sekali datang 4 atau 5 mobil," ujar dia.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa jenazah pasien Covid-19 tidak harus dimakamkan di TPU Padurenan, asalkan tetap melalui proses pemulasaraan khusus Covid-19.
"Bagi masyarakat yang memiliki keluarga yang meninggal, jenazah tidak harus dimakamkan di Pedurenan, boleh pemakaman keluarga, mau dibawa ke Jawa juga boleh, silahkan. Asal, harus melalui proses pemulasaran terlebih dahulu," ungkap Rahmat pada Kamis (1/7/2021).
Sebagai informasi, TPU Padurenan sudah digunakan untuk pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 yang dilakukan sesuai protokol kesehatan sejak tahun lalu.
"Saya imbau kepada warga masyarakat, kalau diketemukan ada yang meninggal tidak dalam fasilitas RS, segera info ke puskesmas, nanti diambil oleh tim puskesmas, kemudian dilakukan pemulasaran dan dimakamkan," jelasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/07/14574141/penjelasan-disperkimtan-kota-bekasi-soal-antrean-ambulans-jenazah-pasien