Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada pemuda berinisial RMBF (21) tersebut.
Kepada petugas, pemuda itu mengaku hanya berpura-pura memiliki keluarga berpangkat jenderal bintang dua.
"Setelah hasil pemeriksan memang tidak ada keterkaitan. Tidak ada memiliki saudara jenderal baik itu TNI maupun Polri," ujar Iman dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Rabu (7/7/2021).
Menurut Iman, RMBF mengaku memiliki keluarga Jenderal untuk menakut-nakuti petugas agar bisa terbebas dari sanksi pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukannya.
"Ya mungkin untuk menakut-nakuti petugas, seperti seperti itu," ucap Iman.
Saat ini, kata Iman, RMBF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini dalam proses penyidikan olah Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel.
RMBF dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kekarantinaan, dan Pasal 216 Ayat 1 KUHP.
"Pasal 261 Ayat KUHP tentang tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut UU yang ancamannya maksimal 1 tahun penjara," pungkas Iman.
Dalam video yang diunggah akun Instagram Trantib Kecamatan Ciputat, tampak seorang pemuda berjaket motif loreng adu mulut dengan anggota TNI, Polri, dan Satpol PP.
Dia sempat menolak diberikan sanksi sosial meski kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara.
Bahkan, pelanggar protokol kesehatan itu mengaku keponakan dari seorang aparat penegak hukum berpangkat jenderal bintang dua.
"Iya saya tahu. Nih saya di TNI nih," ujar salah seorang anggota TNI menanggapi pernyataan pria tersebut.
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana lalu menanyakan kepada pria tersebut siapa sosok jenderal yang dimaksud.
"Bintang dua, Korlantas," jawab pria dalam video tersebut.
"Bangga enggak dia, kamu melanggar?" sahut Sapta.
Saat dikonfirmasi, Sapta menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar razia pengawasan PPKM darurat.
Pria tersebut kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di kawasan Bundaran Maruga, Jalan Raya Ciater mengarah Gedung Balai Kota Tangerang Selatan.
"Di Bundaran Maruga di Jalan Raya (Ciater) arah ke Wali Kota. Dia lewat karena kita razia masker terkait PPKM darurat," ujar Sapta saat dihubungi, Senin.
Menurut Sapta, pemuda yang enggan dia sebutkan nama dan inisialnya itu menolak diberikan sanksi sosial oleh petugas.
Pemuda itu justru melawan dan mengaku keponakan dari jenderal bintang dua di Mabes Polri.
"Dia ngaku orang saudara, omnya di Mabes. Tapi saat ditanya enggak sebut nama. Kalau dia sebut, saya laporin. Mau itu Pangdam juga," kata Sapta.
"Biasa lah itu pelanggar, kalau dapat sanksi dia merasa punya backing. Makanya tegas bilang aturan ini justru yang membuat para jenderal dan atasan dari pusat," sambungnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/07/18580961/polisi-pastikan-pemuda-yang-lawan-petugas-di-ciputat-bukan-keluarga