Salin Artikel

CPNS 2021 Pemkot Depok, Ini Cara Pendaftaran dan Dokumen yang Harus Diunggah

Jumlah alokasi formasi untuk CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkot Depok sebanyak 526 formasi.

Rinciannya, CPNS sebanyak 182 formasi, terdiri atas tenaga kesehatan sebanyak 58 formasi serta tenaga teknis 124 formasi.

Sementara itu, kebutuhan PPPK mencapai 344 formasi dengan rincian guru 182 formasi, tenaga kesehatan 147 formasi, dan tenaga teknis 15 formasi.

Berikut cara pendaftaran serta daftar dokumen yang perlu diunggah oleh peserta, dirangkum Kompas.com menurut Surat Pengumuman Nomor: 810/3494-BKPSDM:

Tata cara pendaftaran

1. Pengumuman dan Pendaftaran Pegawai ASN Pemerintah Kota Depok Tahun 2021 dapat dilihat pada website https://sscasn.bkn.go.ld/ dan https://bkpsdm.depok.go.ld

2. Seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.ld/

Dokumen yang perlu diunggah

Setiap dokumen persyaratan wajib dokumen asli, terlihat dan terbaca dengan jelas dengan cara di-scan kemudian diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan format dan ukuran/size sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi pendaftaran, terdiri dari:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;

2. Surat Iamaran ditujukan kepada Wali Kota Depok, diketik menggunakan komputer, bermeterai Rp 10.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format dapat diunduh pada https://bkpsdm.depok.go.id;

3. Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan, tambahan khusus untuk:

a. Pendidikan Profesi melampirkan ijazah S.1 dan profesi

b. Pendidikan Dokter Spesialis melampirkan Ijazah S.1, Profesi, dan Spesialis

c. Jika terjadi perubahan nomenklatur Program Studi dan/atau penamaan Program Studi berbeda dengan kuaifikasi pendidikan pada persyaratan pendaftaran, wajib menyertakan surat keterangan yang ditandatangani Dekan/Wakil Dekan, transkrip nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan.

4. Tambahan khusus untuk:

a. Pendidikan Profesi: melampirkan Transkrip Nilai S.1 dan profesi

b. Pendidikan Dokter Spesialis: Transkrip Nilai S.1, Profesi, dan Spesialis

5. STR bagi tenaga kesehatan sesuai dengan keahliannya

6. Pas foto close up terbaru berwarna, tampak depan berlatar belakang merah.

7. Dokumen pendukung lainnya (sertifikat tertentu, surat penyataan bersedia mengabdi minimal 10 tahun, persyaratan formal khusus disabilitas, akreditasi program studi dan/atau perguruan tinggi, pengalaman kerja diunggah pada https://sscasn.bkn.go.id/.

Bagi penyandang disabilitas yang mendaftar formasi khusus disabilitas dan formasi umum, wajib melampirkan:

1. Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

2. Menyampaikan Iink video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari -hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Pendaftaran seleksi ASN berlangsung hingga 21 Juli 2021. Hasil seleksi administrasi bakal diumumkan pada 28 dan 29 Juli 2021.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/09/18281781/cpns-2021-pemkot-depok-ini-cara-pendaftaran-dan-dokumen-yang-harus

Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke