Salin Artikel

Fakta Pemecatan 8 Petugas Dishub DKI, Berawal dari Video Viral dan Perekam yang Kesal Lapaknya Dibubarkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melangsungkan upacara pemberhentian delapan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang kedapatan nongkrong di warung kopi saat PPKM darurat berlangsung.

Upacara tersebut berlangsung pada Jumat (9/7/2021) sore, pukul 16.00 WIB.

Kompas.com merangkum sejumlah fakta mengenai peristiwa pemecatan tersebut di sini.

Berawal dari video viral

Pemecatan tersebut merupakan buntut dari sebuah video yang merekam delapan petugas berseragam Dishub DKI tengah nongkrong di sebuah warung kopi.

Di video tersebut terlihat para pegawai Dishub dengan santai membuka masker, merokok, sambil menyeruput kopi.

Setelah diinvestigasi, diketahui bahwa kejadian tersebut berlangsung setelah para petugas selesai bekerja.

Di video terdengar suara perekam yang kesal karena lapak dagangannya sempat dibubarkan oleh aparat pemerintahan karena alasan PPKM darurat.

Namun nyatanya, para petugas tersebut dengan santainya berkumpul di sebuah warung kopi di saat mobilitas warga dibatasi secara ketat.

"Kemarin ada dagangan kita disemprot-semprot (disinfektan), dari Dishub juga (ikut membubarkan)," ucap perekam video.

Lakukan dua pelanggaran

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ada dua pelanggaran yang dilakukan delapan petugas Dishub yang berstatus PJLP (penyedia jasa lainnya orang perorangan) tersebut.

Pelanggaran pertama, mereka tidak melaksanakan apel malam yang digelar di Polda Metro Jaya pada malam kejadian.


Kedua, mereka melanggar ketentuan dalam Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2021 tentang PPKM darurat.

"Khususnya terkait dengan pengaturan makan dan minum di warung, rumah makan, warkop, PKL dan juga sejenis lainnya, yaitu dilarang makan di tempat," kata Syafrin.

Dua pelanggaran itu dinilai cukup untuk memberikan sanksi berat berupa pemberhentian.

Anies: Ini pesan untuk semua

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemecatan delapan petugas PJLP Dishub DKI Jakarta tersebut memberikan pesan peringatan kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta.

"Ini pesan kepada semua! Bila Anda melakukan pelanggaran, bila Anda bertindak tidak patut sementara Anda membawa atribut negara, maka atributnya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan," kata Anies dalam rekaman suara, Jumat (9/7/2021).

Dia memperingatkan kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta, jika sedang menggunakan atribut negara maka bersikap layaknya seorang pejabat negara.

Karena orang-orang yang menggunakan atribut negara, kata Anies, akan dinilai sebagai kepanjangan tangan sikap negara.

"Orang-orang yang bertindak atas nama negara, dia tidak patut untuk justru melanggar ketetapan yang sudah ditentukan," ucap Anies.

(Penulis: Singgih Wiryono/ Editor: Irfan Maullana, Sandro Gatra, Jessi Carina)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/09/19172891/fakta-pemecatan-8-petugas-dishub-dki-berawal-dari-video-viral-dan-perekam

Terkini Lainnya

Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke