Salin Artikel

Ratusan Tempat Usaha dan Puluhan Ribu Orang di Jakarta Terjaring Penertiban PPKM Darurat

Riza mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima hingga tanggal 9 Juli ini sudah ada 10.416 orang yang terkena sanksi administratif akibat tidak menggunakan masker, 429 restoran, 115 kantor, dan 387 tempat usaha lainnya ditindak sesuai dengan peraturan PPKM Darurat.

"Ini laporan dari Satpol PP DKI selama PPKM darurat 3-9 Juli 2021," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (12/7/2021) malam.

Riza menyebut para pelanggar dikenakan sanksi mulai dari yang bersifat administratif (untuk pelanggaran masker), penutupan sementara hingga pencabutan zin (untuk sektor usaha), bahkan hingga ancaman pidana dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Sampai saat ini belum ada yang dipidana, tetapi kami tak akan segan memidana, termasuk kantor-kantor atau tempat usaha yang berulang kali diberi tahu atau nakal menyiasati dengan menyewa tempat lain agar bisa beroperasi, akan kami sanksi tegas," ucapnya.

Karena itu, dia mengharapkan kerja sama masyarakat untuk turut mengawasi jalannya PPKM Darurat. Saat PPKM Darurat berlaku,  hanya sektor-sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan beroperasi dengan ketentuan khusus kapasitas dan jam kerja.

"Laporkan melalui aplikasi JAKI apabila menemukan pelanggaran. Termasuk pekerja yang menemukan adanya pelanggaran pada perusahaannya karena hanya esensial dan kritikal yang boleh, termasuk jika esensial atau kritikal melebihi kapasitas dan jam operasional laporkan, akan kami tindak," tuturnya.

Terkait soal bocornya data pelapor PPKM Darurat di aplikasi JAKI, sebelumnya Riza Patria mengatakan identitas pelapor pelanggaran ketentuan selama PPKM darurat tidak boleh bocor.

"Siapa pun yang membocorkan akan kami beri sanksi," ujar Riza pada hari Minggu lalu.

Isu kebocoran data identitas pelapor kegiatan pekerjaan nonesensial dan nonkritikal melalui aplikasi seluler Jakarta Kini (JAKI) menjadi pembahasan warganet di media sosial.

Riza mengatakan akan mengecek kebenaran isu tersebut. Apabila benar, Pemprov DKI akan segera melakukan evaluasi.

Sebab, saat meninjau khusus penerapan pelaporan melalui aplikasi JAKI di Jakarta Smart City, Wagub DKI mendapatkan penjelasan bahwa semua identitas pelapor akan dirahasiakan.

Selain itu, setiap laporan yang masuk pada aplikasi tersebut wajib dicek ke lapangan agar dapat dilakukan evaluasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/13/10313221/ratusan-tempat-usaha-dan-puluhan-ribu-orang-di-jakarta-terjaring

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke