Salin Artikel

HIPPI Jakarta: Pengusaha Ketar-ketir Hadapi PPKM Darurat

Terlebih setelah rencana perpanjangan PPKM darurat yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat bersama DPR RI 12 Juli 2021.

"Ini membuat pengusaha semakin ketar-ketir, penuh ketidakpastian," ujar Sarman dalam keterangan tertulis, Kamis (15/7/2021).

Kondisi PPKM darurat mengharuskan pelaku usaha sektor non esensial dan non kritikal menutup lapak mereka.

Dia khawatir jika rencana perpanjangan PPKM darurat benar-benar dilakukan, maka pengusaha yang bergerak di sektor non esensial dan non kritikal tak sanggup menahan beban biaya yang harus dikeluarkan.

"Pengusaha harus mengeluarkan biaya operasional sedangkan pemasukan tidak ada, nggak bisa dibayangkan para pengusaha akan pusing tujuh keliling memikirkan untuk bisa bertahan," kata Sarman.

Saat ini psikologi pengusaha sangat resah memikirkan nasib usahanya ke depan jika pandemi Covid-19 tidak bisa dihentikan secepatnya.

Namun pengusaha tidak punya pilihan selain mendukung sepenuhnya kebijakan dari pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

"Mimpi pengusaha bagaimana agar Covid-19 ini cepat berlalu agar aktivitas ekonomi dapat pulih kembali, berbagai sektor usaha bangkit sehingga kita segera keluar dari zona resesi menuju pertumbuhan yang positif," tutur Sarman.

PPKM darurat mulai diberlakukan 3-20 Juli 2021 dan mengharuskan usaha sektor non esensial dan non kritikal tutup selama masa PPKM darurat berlaku.

Pemerintah sudah menetapkan kriteria usaha sektor esensial yang boleh beroperasi 50 persen dan sektor kritikal yang boleh beroperasi 100 persen.

Adapun usaha yang diklasifikasikan bergerak di sektor esensial, yaitu keuangan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi, perhotelan dan industri ekspor.

Sedangkan untuk sektor kritikal yaitu energi, kesehatan, keamanan, logistik, transportasi, industri makanan dan minuman, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar dan industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, pihaknya siap memperpanjang PPKM darurat apabila diminta pemerintah pusat.

"Kami siap melaksanakan kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat terkait perpanjang (apabila) dimungkinkannya perpanjangan PPKM darurat," kata Riza dalam keterangan suara, Selasa (13/7/2021).

Meskipun dalam perjalanan 10 hari PPKM darurat sejak 3 Juli 2021, Riza bertutur sudah terasa dampak positif penanganan Covid-19 yang signifikan, khususnya untuk mobilitas masyarakat Jakarta.

Berkurangnya mobilitas Jakarta dinilai menjadi pertanda baik untuk angka kasus Covid-19 dalam dua pekan ke depan.

"Angka (mobilitas) sudah ada perbaikan dalam 10 hari terakhir. Namun nanti kalau dirasa masih belum signifikan, kalau memang pemerintah pusat mengambil kebijakan diperpanjang tentu kami dan Provinsi DKI akan melaksanakannya dengan penuh disiplin dan tanggung jawab," ucap dia.

Ia mengatakan, perbaikan angka pencegahan kasus Covid-19 di Jakarta tidak hanya terlihat pada mobilitas warga saja.

Tingkat testing dan tracing di Jakarta juga terus membaik sehingga pendeteksian kasus Covid-19 semakin cepat.

"Pelaksanaan PCR meningkat angka kematian menurun, angka kesembuhan kan semakin baik," tutur Riza.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/15/16130681/hippi-jakarta-pengusaha-ketar-ketir-hadapi-ppkm-darurat

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke