"Bisa saja tidak mendapat (tempat perawatan di) rumah sakit," ujar Slamet saat dihubungi melalui telepon, Kamis (15/7/2021).
Mengingat kondisi fasilitas kesehatan di Jakarta saat ini sedang kolaps, kemungkinan tenaga kesehatan yang terpapar tak bisa mendapat perawatan di rumah sakit sangat tinggi.
Data per 11 Juli 2021, tingkat keterisian tempat tidur isolasi pasien Covid-19 di Jakarta mencapai 92 persen, sedangkan tempat tidur ICU mencapai 95 persen.
Slamet mengatakan, apabila mendapat perawatan di rumah sakit, kemungkinan pelayanan yang diterima oleh tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 tidak cukup ideal karena fasilitas kesehatan yang kolaps.
"(kemungkinan lainnya) obat-obatan sudah nggak ada, keempat penyakit memang sudah berat," kata Slamet.
Untuk itu dia meminta agar pemerintah bisa melindungi tenaga kesehatan dengan baik.
Apabila ada tenaga kesehatan yang terpapar, pemerintah sebaiknya bisa menyediakan tempat pemulihan agar tidak lagi jatuh korban dari tenaga kesehatan.
"Kami minta pemerintah melindungi tenaga kesehatan, kalau sakit dapat tempat untuk dirawat, terus dapat obat-obatan yang maksimal," ujar dia.
Data IDI per tanggal 12 Juli, angka kematian dokter di Jakarta mencapai 76 orang. Jumlah ini tertinggi kedua setelah Jawa Timur yang mencapai 102 kematian dokter.
Angka tersebut belum termasuk tenaga kesehatan seperti perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya.
Catatan Kompas.com sembilan tenaga kesehatan, tiga orang di antaranya dokter meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 dalam sepekan terakhir.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/15/17413741/idi-jakarta-kemungkinan-kematian-nakes-tinggi-karena-tak-dapat-rumah