Salin Artikel

Keresahan Relawan Pemulasaraan, Diminta Tanggung Jawab Dunia Akhirat oleh Keluarga Pasien Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama menjadi tenaga pemulasaraan jenazah COVID-19, Achmad Mustofa mengaku memiliki satu keresahan saat berhadapan dengan masyarakat.

Mustofa mengatakan dirinya pernah disuruh bertanggung jawab dunia-akhirat oleh keluarga jenazah pengidap COVID-19 yang akan melakukan pemulasaraan.

"Kemarin di RW 05 ya, kami disuruh tanggung-jawab dunia akhirat," kata Mustofa saat ditemui wartawan di Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (21/7/2021).

Mustofa mengatakan keluarga jenazah seperti tidak mau tahu dengan prosedur penanganan jenazah COVID-19, ketika anggota keluarganya meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri.

"Kami disuruh bertanggung jawab dunia akhirat kalau proses jenazahnya itu tidak sesuai dengan kaidah-kaidah Islam," kata Mustofa.

Keluarga jenazah pengidap COVID-19 itu ingin petugas melakukan proses pemandian jenazah, padahal standar prosedur operasional penanganan jenazah yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia itu cukup melakukan tayamum saja.

Menurut keluarganya, jenazah saat itu sedang masa nifas karena pernah keguguran. Sehingga perlu melakukan mandi jenazah seperti halnya diatur dalam syariat Islam.

Mustofa pun menjelaskan kepada pihak keluarga bahwa saat itu petugas pemulasaraan jenazah hanya bisa menjalani tata cara yang diatur dalam prosedur penanganan jenazah penderita COVID-19 yakni melakukan tayamum saja.

"Yang kami bisa (bantu) adalah tayamum. Sebelumnya kami sudah mempersilakan kepada pihak keluarga apabila memang mau memandikan jenazah, akan kami pakaikan Alat Pelindung Diri (APD) tapi mereka tidak mau," kata Mustofa.

Mustofa mengatakan dirinya tidak bisa memandikan jenazah bukan karena tidak memiliki anggota tim pemulasaraan jenazah berjenis kelamin perempuan.

"Setiap tim pasti ada anggota (pemulasaraan jenazah) perempuannya, tapi kami tidak mau memandikan karena pertama, prosesnya membutuhkan banyak air, kedua tidak sesuai prosedur, ketiga ini adalah jenazah COVID-19, kami khawatir mencemari saluran air warga. Kami kan tidak tahu apa dampak (virus) kepada airnya. Kami tidak berani mengambil risiko itu," kata Mustofa.

Untungnya, saat itu muncul seorang ustadz di Dewan Masjid Indonesia yang bisa mencerahkan dan menenangkan pihak keluarga sehingga keluarga bisa menerima jenazah hanya dilakukan tayamum saja.

"Dengan bantuan dari Ustadz dari DMI itu akhirnya kami mengerjakan (pemulasaraan jenazah) sesuai prosedur penanganan jenazah COVID-19," kata Mustofa.

Lurah Sunter Agung Danang Wijanarka mengatakan petugas pemulasaraan jenazah COVID-19 sudah menerima pelatihan sebanyak dua kali dari Kepala Satuan Pelaksana Suku Dinas Kesehatan Tanjung Priok dan dari Puskesmas Tanjung Priok.

"Pelatihan pertama diadakan pada 29 Juni, sedangkan pelatihan kedua pada 5 Juli," ujar Danang.

Adapun jumlah petugas pemulasaraan jenazah COVID-19 di Kelurahan Sunter Agung saat ini terdiri dari 29 orang petugas PPSU dan 10 orang warga yang berasal dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Karang Taruna, dan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kelurahan Tanjung Priok.

"Jadi total kami memiliki 39 tenaga pemulasaraan jenazah COVID-19 yang dibentuk Kelurahan Sunter Agung secara mandiri. Mereka sudah terlatih karena mengikuti pelatihan tata cara pemulasaraan jenazah COVID-19," kata Danang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/22/09105121/keresahan-relawan-pemulasaraan-diminta-tanggung-jawab-dunia-akhirat-oleh

Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke