Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Jumhana Luthfi mengatakan, angka tersebut berasal dari jenazah pasien positif Covid-19 hingga probable Covid-19.
"Jenazah positif Covid-19 sebanyak 8 dan jenazah penyakit menular, penyakit khusus, suspek Covid-19, probable Covid-19 sebanyak 41," ujar Luthfi kepada Kompas.com, Kamis (22/7/2021).
Luthfi berujar, data tersebut berdasarkan surat kematian yang disampaikan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Chasbulah Abdulmadjid dan RS swasta di Kota Bekasi.
"RSUD Dr Chasbullah Abdulmadjid, Tipe D, dan UPTD Puskesmas sebanyak 23 dan rumah sakit swasta sebanyak 26," ujar dia.
Dari catatan tersebut, sebanyak 26 warga berasal dari kelompok umur 41-60 tahun, sedangkan untuk usia di atas 60 tahun terdapat 22 warga dan 1 warga dari kelompok usia 18-40 tahun.
Seperti diketahui, sejak Maret 2020, Disperkintam Kota Bekasi mencatat, 3.979 warga dimakamkan dengan protokoler Covid-19.
Data tersebut merupakan perhitungan warga yang dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, sejak Maret 2020 hingga 21 Juli 2021.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/22/12292321/49-warga-bekasi-dimakamkan-dengan-protokol-covid-19-dalam-sehari