Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Jumhana Luthfi mengatakan, angka tersebut berasal dari jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 maupun probable Covid-19.
"Jenazah positif Covid-19 sebanyak 9 dan jenazah penyakit menular, penyakit khusus, suspek Covid-19, probable Covid-19 sebanyak 31," ujar Luthfi kepada Kompas.com, Jumat (23/7/2021).
Luthfi berujar, data tersebut berdasarkan surat kematian yang disampaikan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Chasbulah Abdulmadjid dan RS swasta di Kota Bekasi.
"RSUD Dr Chasbullah Abdulmadjid, Tipe D, dan UPTD Puskesmas sebanyak 20 dan rumah sakit swasta sebanyak 20," ujar dia.
Dari catatan tersebut, sebanyak 22 warga berasal dari kelompok umur di atas 60 tahun, sedangkan untuk usia 41-60 tahun terdapat 14 warga, dan 4 warga dari kelompok usia 18-40 tahun.
Seperti diketahui, sejak Maret 2020, Disperkintam Kota Bekasi mencatat, 4.019 warga dimakamkan dengan protokoler Covid-19.
Data tersebut merupakan perhitungan warga yang dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, sejak Maret 2020 hingga 22 Juli 2021.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/23/14062871/40-warga-bekasi-dimakamkan-dengan-protokol-covid-19-dalam-sehari