Penjahat kemanusiaan yang dimaksud adalah sekelompok orang yang mencoba mencari keuntungan di saat orang lain kesusahan menghadapi pandemi.
"Kita saksikan ada orang-orang yang masih mencari keuntungan di saat seperti ini, dengan penyelundupan, mereka ini adalah penjahat kemanusiaan," kata Anies dalam akun instagramnya @aniesbaswedan, Rabu (28/7/2021).
Mantan Menteri Pendidikan Kabinet Kerja Jilid 1 ini juga meminta agar Polda Metro Jaya bisa mempublikasikan wajah para pelaku yang mengambil keuntungan pribadi dengan melanggar aturan.
"Kami minta kepada Polda, untuk mempublikasikan dan memajang wajah penjahat-penjahat kemanusiaan itu," ucap Anies.
Anies menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang berhasil menindak tegas kasus penyelundupan tabung.
Dia mengucapkan terima kasih atas inisiatif Polda Metro Jaya yang menyerahkan barang bukti tabung oksigen untuk dimanfaatkan dalam perawatan pasien Covid-19.
"Apresiasi dan terima kasih kepada Polda Metro Jaya, ini mengirim pesan kepada semua, jangan sekali-kali menjadi penjahat kemanusiaan di saat kita berjuang menuntaskan Covid-19," ucap Anies.
Sebanyak 138 tabung oksigen hasil sitaaan kepolisian sebelumnya diserahkan ke fasilitas kesehatan melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penyerahan ini dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kepada Gubernur Anies di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2021) siang.
Fadil mengatakan, total ada 166 tabung oksigen yang disita Polres Metro Jakarta Pusat dari kasus kejahatan.
Namun setelah dilakukan pengecekan, sebanyak 28 tabung tidak layak digunakan. Sehingga yang diserahkan ke faskes melalui pemprov DKI berjumlah 138 tabung oksigen.
Fadil menjelaskan, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat bersama petugas Bea Cukai mengungkap kasus importasi tabung oksigen dengan modus memalsukan jenis barang.
Dalam kondisi pandemi Covid-19, kata dia, terlihat nyata ada pihak yang memanfaatkan situasi kelangkaan tabung oksigen dengan mengimpor, namun tidak sesuai dengan jenis barang.
"Kami sudah koordinasi dengan Bea Cukai agar mafia importasi alat kesehatan termasuk di dalamnya tabung oksigen ini bisa kita berantas," ujar Fadil.
Fadil mengungkapkan, berdasarkan data di lapangan harga tabung oksigen yang satu meter kubik bisa mencapai Rp 2,5 juta per unit. Padahal harga sebelum pandemi Rp 300.000-Rp 900.000.
"Ini tidak boleh kita biarkan berlangsung dan berjalan di tengah-tengah situasi seperti ini," ujar Fadil.
Fadil menambahkan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat juga telah membuat berita acara untuk penyisihan barang bukti dan pengalihan barang bukti pengganti untuk syarat formil di pengadilan.
Selain itu, Polres Metro Jakarta Pusat juga telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mempercepat proses hukum para tersangka ke sidang pengadilan.
Bank Negara Indonesia (BNI) juga sudah bersedia membayar 138 tabung oksigen berukuran satu meter kubik tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/28/13573891/anies-jangan-jadi-penjahat-kemanusiaan-di-tengah-pandemi-covid-19