Wali kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, hal tersebut terjadi lantaran pihaknya harus meminta pertimbangan kebijakan terlebih dahulu kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Untuk vaksinasi tingkat SMA di Kota Bekasi itu belum dapat kami lakukan, karena nantinya kami akan meminta pertimbangan terlebih dahulu terhadap Pak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil," ujar Rahmat kepada wartawan, Selasa (27/7/21).
Rahmat berujar, pendidikan jenjang SMA di Kota Bekasi berada di bawah wewenang Provinsi Jawa Barat. Oleh karena itulah, Pemkot Bekasi belum bisa menggelar vaksinasi terhadap siswa SMA.
Pemkot Bekasi saat ini memfokuskan vaksinasi Covid-19 anak terhadap siswa SMP sederajat terlebih dahulu.
"Kami prioritaskan untuk program vaksinasi ini di tingkat SMP dulu di dalam pelaksanaannya, dikarenakan ranah SMA bukan wewenang kami untuk melakukan kebijakan," ujarnya.
Program vaksinasi Covid-19 pelajar SMP sederajat menurut rencana akan dilaksanakan pada awal Agustus 2021 mendatang. Vaksin yang akan digunakan adalah Sinovac.
"Mudah-mudahan awal Agustus atau minggu pertama di bulan Agustus kami sudah bisa melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak," ucapnya.
Adapun program vaksinasi anak akan dilaksanakan di sekolah. Sebab, lingkungan sekolah merupakan tempat yang strategis serta memiliki halaman yang luas.
"Terkait teknis pelaksanaan vaksinasi anak, kami akan melaksanakannya di sekolah, karena sekolah punya halaman, punya ruangan, dan memiliki tempat yang terbuka, dengan sistem pengaturannya akan diatur oleh pihak puskemas setempat," ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/28/19052751/pemkot-bekasi-belum-bisa-gelar-vaksinasi-covid-19-untuk-siswa-sma-ini