Salin Artikel

Satpol PP Sebut Belum Ada Sanksi Pemblokiran KTP terhadap Pelanggar Prokes di Tangsel

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana menyebutkan, belum pernah ada pemberian sanksi pemblokiran KTP terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Hal tersebut menanggapi adanya informasi bahwa pelanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi pemblokiran KTP, sehingga tidak dapat mengurus administrasi kependudukan untuk sementara waktu.

"Kami tidak ada perintah itu dari pimpinan. Belum ada arahan, belum ada perintah. Sampai detik ini saya sebagai kepala bidang penindakan, belum ada perintah pemblokiran KTP," ujar Sapta saat dikonfirmasi, Kamis (29/7/2021).

Menurut Sapta, belum ada pemberian sanksi tersebut dalam setiap penindakan pelanggar protokol kesehatan di Tangerang Selatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Selain itu, belum ada beleid apa pun yang mengatur atau mengarahkan petugas untuk memberikan sanksi pemblokiran KTP kepada para pelanggar.

Bahkan, Sapta mengaku sampai saat ini belum mendengar ada pembahasan atau usulan untuk mengadakan sanksi pemblokiran KTP.

"Karena kan di peraturan juga belum ada yang mengarah ke situ, baik di Peraturan Gubernur, Kemendagri, terus Peraturan Wali Kota. Dan belum ada penindakan sejauh itu. Belum ada yang terjadi," kata Sapta.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Dedi Budiawan mengatakan, pihaknya mendapat satu rekomendasi dari Satpol PP untuk memblokir KTP pelanggar protokol kesehatan.

Pemblokiran tersebut akan membuat pelanggar protokol kesehatan tidak dapat mengurus administrasi kependudukan dalam batas waktu tertentu.

"Jadi kalau dukcapil itu hanya mengerjakan sesuai tugas dan fungsi, dalam artian mengeksekusi. Misalnya satu bulan, atau berapa hari masa hukuman," kata Dedi.

"Baru satu orang, dan itu juga ibaratnya ketika saya bangun komunikasi dengan Satpol PP. Lebih pada shock therapy terapi sajalah," sambungnya.

Kendati demikian, Dedi mengatakan, belum ada upaya pemblokiran KTP terhadap pelanggar protokol kesehatan tersebut.

Sebab, pemblokiran seperti itu hanya bisa dilakukan melalui sistem yang dikelola langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Memang sudah ada permohonan dari pihak Satpol PP, cuma oleh kami masih dikaji. Karena kan pemblokiran secara sistem hanya bisa dilakukan oleh Kemendagri Pusat," ungkap Dedi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/29/16193331/satpol-pp-sebut-belum-ada-sanksi-pemblokiran-ktp-terhadap-pelanggar

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran 9 Rumah di Jalan Semeru Jakbar

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran 9 Rumah di Jalan Semeru Jakbar

Megapolitan
Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Megapolitan
Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Megapolitan
Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Megapolitan
Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Megapolitan
Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Megapolitan
Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir 'Stunting' Meningkat

Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir "Stunting" Meningkat

Megapolitan
Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Megapolitan
Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Megapolitan
Bus Pariwisata Digetok Rp 300.000 untuk Parkir di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Bus Pariwisata Digetok Rp 300.000 untuk Parkir di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Megapolitan
RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Buka Pelayanan untuk Pecandu Judi Online

RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Buka Pelayanan untuk Pecandu Judi Online

Megapolitan
Motif Anak Bunuh Ayah di Duren Sawit: Sakit Hati Dituduh Mencuri hingga Dikatai Anak Haram

Motif Anak Bunuh Ayah di Duren Sawit: Sakit Hati Dituduh Mencuri hingga Dikatai Anak Haram

Megapolitan
Fahira Idris: Bidan Adalah Garda Terdepan Penanggulangan Stunting

Fahira Idris: Bidan Adalah Garda Terdepan Penanggulangan Stunting

Megapolitan
Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Panca Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa

Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Panca Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke