Bantuan beras tersebut merupakan bantuan sosial yang bersumber dari APBD DKI Jakarta dan disalurkan Dinas Sosial bersama dengan penyedia BUMD Pemprov DKI Jakarta.
1. Apakah semua penerima BST Pemprov DKI akan menerima bantuan beras?
Bantuan beras akan disalurkan oleh petugas RT/RW setempat ke 1.007.379 KK di Jakarta. Mereka adalah penerima BST tahap 5 dan 6.
Namun, dari 1.007.379 KK penerima bantuan beras, sebanyak 99.763 KK belum dapat diberi bantuan karena ada proses pemadanan data bansos dari Kementerian Sosial.
Oleh karena itu, bansos beras akan diberikan terlebih dahulu kepada 907.616 KK di lima wilayah kota administrasi dan Kepulauan Seribu.
Rinciannya, Jakarta Pusat sebanyak 50.526 KK, Jakarta Utara sebanyak 181.367 KK, Jakarta Barat 73.948 KK, Jakarta Selatan sebanyak 142.029 PKM, Jakarta Timur sebanyak 457.250 KK, dan Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 KK.
2. Berapa kilogram beras yang akan diterima oleh penerima bansos?
Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan akan mendapatkan 10 kilogram beras jenis premium.
3. Bangaimana cara mengetahui daftar penerima bansos beras di Jakarta?
Untuk melihat daftar penerima bantuan beras, bisa mengunjungi link berikut https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial/.
Apabila penerima bantuan berpindah alamat dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, maka penerima peru mengingat kembali alamat pengambilan buku tabungan dan kartu ATM BST yang diperoleh dari RT dan RW setempat.
Sebab, data alamat penerima bantuan beras sama dengan data pembagian buku tabungan dan kartu ATM BST. Penerima bantuan juga disarankan untuk berkoordinasi dengan perangkat RT dan RW untuk mengetahui statusnya.
Jika sudah terdaftar di website corona.jakarta.go.id, namun belum memperoleh bantuan, maka warga bisa menghubungi Call Center Dinas Sosial DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti.
4. Bagaimana mekanisme penyaluran beras sampai ke penerima bansos?
Bantuan beras akan disalurkan oleh penyedia BUMD Pemprov DKI ke tingkat RW. Selanjutnya, perangkat RW dan RT akan mendistribusikan langsung bantuan beras ke penerima.
Sebelum hari H penyaluran, perangkat RT dan RW akan diinformasikan terlebih dahulu mengenai nama-nama penerima bansos beras.
Jika penerima bansos telah pindah alamat dan susah dihubungi, maka perangkat RT dan RW akan mengembalikan berats ke penyedia BUMD Pemprov DKI Jakarta.
5. Bagaimana cara melaporkan penyelewengan pendistribusian bantuan beras?
Bantuan beras itu hanya boleh diberikan ke daftar penerima yang telah ditentukan oleh perangkat kelurahan dan unsur dinas sosial di kelurahan setempat.
Apabila warga menemukan bukti penyalahgunaan bantuan, maka mereka bisa mengadukan ke Dinas Sosial DKI Jakarta melalui aplikasi JAKI atau kanal media sosial Pemprov DKI Jakarta.
6. Apakah penerima bansos beras harus divaksin?
Warga tetap bisa menerima bantuan beras meski belum divaksin. Namun, penerima tetap diimbau agar segera melakukan vaksinasi Covid-19 di sentra vaksinasi terdekat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/29/18340671/tanya-jawab-seputar-bansos-beras-di-jakarta