Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan pada Kamis (29/7/2021) bahwa pihaknya membuat aplikasi pengaduan itu setelah Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan praktik pungli yang dialami para penerima program keluarga harapan (PKH).
Menteri Risma mengetahui adanya pungli itu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait penyaluran bantuan di Kota Tangerang, Rabu kemarin.
Arief mengatakan, layanan pengaduan itu untuk warga penerima bantuan sosial (bansos) atau bantuan pangan non-tunai (BPNT). Menurut dia, layanan itu merupakan kerja sama antara Pemkot Tangerang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, dan Polres Metro Tangerang Kota.
"Tindaklanjutnya, bahwa kami sudah membuat hotline pengaduan bersama kejaksaan dan kepolisian untuk bisa langsung kami tindak," ujar Arief.
Korban pungli dapat menghubungi nomor 08111500293. Kata Arief, nomor tersebut hanya menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dan tidak melayani pengaduan melalui sambungan telepon.
Selain korban pungli, warga yang mengetahui praktik pungli di Kota Tangerang juga dapat melaporkan hal tersebut melalui nomor itu.
Usai mendapat laporan, Pemkot akan meneruskannya ke Kejari Kota Tangerang dan kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.
"Laporan akan diteruskan kepada pihak kepolisian serta kejaksaan untuk bisa segera diinvestigasi dan dilakukan penindakan," papar dia.
Dia mengimbau warga agar tidak segan melapor jika ada praktik pungli. Pihaknya menjamin anonimitas pelapor.
"Tidak perlu takut untuk melaporkan, mudah-mudahan dengan hal ini dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa proses pelaksanaan bantuan ini tetap berjalan dengan tertib dan lancar sesuai peraturan perundang-undangan," kata Arief.
Praktik pungli itu terungkap saat Risma mengunjungi warga Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Rabu kemarin. Seorang warga mengaku ditarik pungli oleh pendamping PKH bernama Maryati sebesar Rp 50.000.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/29/23000421/korban-pungli-bansos-di-kota-tangerang-dapat-layangkan-pengaduan-ke-nomor