Salin Artikel

Wagub DKI: Sekalipun Diperkenankan di Warung, Sebaiknya Makan di Rumah

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menganjurkan masyarakat Ibu Kota untuk tidak makan di warung selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Dia mengatakan, meski operasional warung makan atau warteg diizinkan untuk layanan makan di tempat, akan tetapi pencegahan penularan harus lebih diutamakan.

"Kami tetap anjurkan sekalipun diperkenankan makan di warung, sebaiknya makan di rumah masing-masing atau di tempat kerja masing-masing bagi (sektor) yang diperkenankan bekerja," kata Riza dalam rekaman suara, Kamis (29/7/2021).

Riza mengatakan, jika memang terpaksa harus makan di warung, masyarakat diminta untuk patuh terhadap aturan pembatasan yang dibuat pemerintah.

Aturan seperti wajib sudah divaksin dan maksimal batas waktu 20 menit diharapkan bisa berjalan sesuai kesadaran masyarakat.

"Kami minta waktu (maksimal 20 menit) yang ada dimanfaatkan khusus untuk makan! Tidak nongkrong tidak kongko-kongko, apalagi ngobrol sambil makan tidak diperkenankan," kata Riza.

Diketahui pemerintah pusat memutuskan untuk memberikan izin layanan makan di tempat untuk warung makan atau warteg dengan batas maksimal 20 menit.

Aturan tersebut kemudian diperkuat melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 938 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM level 4.

Namun, Pemprov DKI kembali memberikan tambahan syarat makan di tempat melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPKUKM).

Surat Keputusan Kepala Dinas PPKUKM Nomor 402 Tahun 2021 mewajibkan seluruh karyawan, pemilik warung makan dan pengunjung sudah tervaksinasi sebelum membuka operasional makan di tempat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/30/08202381/wagub-dki-sekalipun-diperkenankan-di-warung-sebaiknya-makan-di-rumah

Terkini Lainnya

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke