Salin Artikel

Pengawasan Perseorangan Wajib Sudah Divaksin di Jakarta Akan Jadi Beban Pengelola Usaha

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pengawasan aturan wajib sudah vaksin Covid-19 untuk pengunjung atau pelanggan tempat usaha akan dibebankan kepada pengelola tempat usaha.

"Pengelola bertanggung jawab bahwa semua yang berada di premisnya, baik itu karyawan maupun tamu harus sudah tervaksin," ujar Anies dalam rekaman suara, Selasa (3/8/2021).

Anies mengatakan, apabila terdapat pelanggaran akibat seorang karyawan atau pelanggan yang belum divaksin, maka sanksi akan diberikan kepada pengelola usaha.

Untuk itu, Anies meminta agar seluruh pengelola tempat usaha, baik salon, hotel, restoran hingga warung makan dan yang disebut dalam aturan wajib vaksin Covid-19 agar tidak membiarkan pelanggan mereka masuk sebelum ada bukti vaksinasi Covid-19.

"Kalau tidak maka pengelolanya yang akan kena sanksi! Jadi tidak boleh mengizinkan orang yang belum vaksin itu masuk, karena itu berisiko," tutur Anies.

Mantan Menteri Pendidikan Kabinet Kerja Jilid 1 mengatakan, tak sulit memeriksa orang yang sudah divaksinasi Covid-19.

Kata dia, semua orang yang sudah divaksin pasti memiliki pesan singkat dari aplikasi Peduli Lindungi untuk mengakses sertifikat vaksin.

"Jadi ada semua yang sudah vaksin akan mendapatkan SMS dari Peduli Lindungi, akan mendapatkan surat bukti vaksin itu dibawa itu ditunjukkan," tutur Anies.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberikan kewajiban sudah vaksinasi untuk karyawan dan pelanggan rumah makan dan restoran di DKI Jakarta.

Aturan wajib sudah divaksin itu tertuang dalam SK Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 495 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Level 4.

Tidak hanya untuk restoran dan rumah makan, Disparekraf juga mewajibkan aturan itu diterapkan di salon, pangkas rambut Asgar hingga perhotelan.

Tidak hanya itu, beberapa sektor seperti perkantoran juga diatur dalam SK Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi dan Energi untuk dilakukan wajib vaksin.

Sektor Perindustrian, Koperasi dan UMKM juga mendapat aturan yang sama dengan mewajibkan seluruh orang yang berkegiatan di sektor tersebut harus sudah divaksin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/03/15353841/pengawasan-perseorangan-wajib-sudah-divaksin-di-jakarta-akan-jadi-beban

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke