Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelapor mengirim surat kepada penyidik berisi pencabutan laporan terhadap Heriyanti.
Namun, penyidik belum mengetahui alasan pelapor mencabut laporannya.
"Penyidik akan mengklarifikasi lagi si pelapor. Rencana akan kita undang untuk diklarifikasi lagi apa motif dari si pelapor ini mencabut laporannya," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Yusri mengatakan, status perkara yang dilaporkan JBK masih menunggu klarifikasi penyidik terhadap pelapor.
"Tetapi yang perlu saya tegaskan di sini bahwa laporan ini sejak Februari 2020, tentang laporan penipuan dan penggelapan. Nanti kita tunggu hasil klarifikasi dari pada si pelapor sendiri untuk kita undang," kata Yusri.
Yusri meminta untuk tidak mengaitkan persoalan pelaporan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap Hariyanti dengan masalah yang terjadi di Sumatera Selatan.
"Ini pun juga permasalahan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh pelapor tentang adanya penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terlapor saudari H," ucap Yusri.
Heriyanti awalnya dilaporkan oleh JBK dengan nomor register LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ pada 14 Februari 2020, dengan sangkaan penipuan dan penggelapan.
Laporan tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara dan pemeriksaan beberapa saksi.
Sementara Heriyanti juga tengah disorot publik terkait klaimnya akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19.
Uang tersebut diklaim milik almarhum Akidi Tio.
Kasus ini bermula saat Heriyanti bersama dokter keluarga Akidi, Prof dr Hardi Darmawan, mendatangi Mapolda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021), untuk menyerahkan secara simbolis sumbangan senilai Rp 2 triliun guna penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.
Sumbangan diberikan atas nama keluarga besar almarhum Akidi Tio.
Bantuan itu secara simbolis diserahkan langsung ke Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru beserta para pejabat tinggi lainnya, baik dari instansi kepolisian maupun lingkup pemerintah provinsi.
Namun, sumbangan tersebut tidak kunjung cair.
Pada Senin (2/8/2021), Heriyanti kemudian diperiksa selama delapan jam di Mapolda Sumatera Selatan.
Setelah diperiksa, Heriyanti menjanjikan sumbangan Rp 2 triliun akan cair pada Selasa ini.
Kepada polisi, Heriyanti menjanjikan untuk mencairkan sumbangan tersebut lewat bilyet giro.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/03/17532011/laporan-terhadap-anak-akidi-tio-dicabut-polisi-akan-klarifikasi-pelapor