TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, sejauh ini sudah menerima 47 laporan tentang praktik pungutan liar bantuan sosial (pungli bansos) yang disalurkan kepada masyarakat.
Aduan tersebut berasal dari berbagai wilayah se-Kota Tangerang, Kompas.id melaporkan.
Salah satunya adalah Kecamatan Karang tengah yang dikunjungi Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam inspeksi penyaluran bantuan pada Rabu (28/7/2021) lalu.
Ketika melaksanakan inspeksi tersebut, Risma menerima aduan dari salah seorang warga berinisial S yang mengatakan bahwa jumlah bantuan yang ia terima tidak utuh.
S melanjutkan, ada oknum yang memotong besaran bansos tersebut.
Risma kemudian memerintahkan jajaran setempat untuk menelusuri dugaan pungli di Kota Tangerang.
Ia juga menegaskan bahwa keluarga penerima bansos memiliki hak sepenuhnya atas bantuan dari pemerintah. Tidak ada oknum yang boleh memangkas atau mengambil sebagian dari bantuan tersebut.
Risma meminta para penerima bansos yang merasakan pungli untuk segera melapor kepada pemerintah.
"Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak, kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya, kapan warga mau bisa sejahtera!" tutur mantan Wali Kota Surabaya itu.
Sejak kasus tersebut, Pemkot Tangerang membuka layanan pengaduan melalui teks ke nomor 08111500293. Hingga saat ini, 47 laporan sudah diterima.
Penyidikan polisi
Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Deonijiu de Fatima mengatakan, penyidik sudah memeriksa tujuh orang yang terdiri dari enam warga dan satu pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Karang Tengah.
Kapolres Metro Tangerang lebih lanjut mengatakan, belum ada tersangka dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan terhadap warga ataupun pendamping sosial lainnya.
”Masih dalam pemeriksaan. Kami akan tindak tegas karena pungli merugikan banyak orang,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan diketahui lima warga Karang Tengah tersebut menerima bantuan tidak sesuai jumlah semestinya.
Mereka hanya menerima Rp 500.000 dari seharusnya Rp 600.000 sehingga mengadukan dugaan pungutan liar oleh pendamping sosial di wilayah mereka.
(Kompas.com, Muhammad Naufal/ Kompas.id, Fransiskus Wisnu Wardhana Dany)
Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul “Pemerintah Kota Tangerang Terima 47 Aduan Pungutan Liar Bansos”.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/03/19412321/pemkot-tangerang-terima-47-laporan-pungli-tujuh-orang-diperiksa-polisi