Salin Artikel

Terima 47 Aduan soal Pungli, Wali Kota Tangerang: Yang Potong Bansos Kami Tindak

Ke-47 aduan itu disampaikan ke layanan pengaduan yang dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pada Kamis pekan lalu.

"Per kemarin itu ada 47 (aduan). Sekarang mungkin bertambah," ucap Arief melalui sambungan telepon, Selasa (3/8/2021).

Arief mengatakan, pihaknya bakal terus menginvestigasi seluruh aduan itu.

Pihaknya melalui Inspektorat Kota Tangerang kini tengah berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota terkait pungli tersebut.

"Inspektorat Kota Tangerang juga sudah koordinasi dengan Kapolres kaitan pungli," tuturnya.

Selain melalui layanan pengaduan di hotline yang disediakan, lanjut Arief, warga juga dapat mengadukan praktik pungli melalui aplikasi Laksa.

Politikus Demokrat itu menegaskan, Pemkot dan jajarannya bakal menindak siapa pun oknum yang melakukan praktik pungli di Kota Tangerang sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Siapa yang memotong bansos, mengambil kesempatan dalam kesempitan masyarakat yang membutuhkan, kami akan tindak," tambah dia.

Kronologi penemuan pungli bansos

Praktik pungli itu terungkap saat Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengunjungi warga Karang Tengah yang berinisial S pada Rabu pekan lalu.

Kepada Risma, S mengaku sempat ditarik pungli oleh pendamping program keluarga harapan (PKH) bernama Maryati sebesar Rp 50.000.

S juga mengaku diancam, jika membocorkan nama Maryati, maka dia tak akan mendapatkan bantuan lagi.

Penyelidikan kepolisian dan kejaksaan

Kepolisian setidaknya telah meriksa dua saksi pada Senin kemarin dan lima saksi pada pekan lalu berkait praktik pungli tersebut.

Satu di antara dua orang yang diperiksa kemarin merupakan pendamping PKH dari total lima orang yang diperiksa pekan lalu.

Adapun lima orang yang diperiksa pekan lalu merupakan penerima PKH.

Hasil dari pemeriksaan sementara, empat di antara lima orang yang diperiksa pekan lalu mengaku ke kepolisian bahwa mereka telah menerima bantuan PKH sejak 2018.

Sementara itu, satu penerima lainnya baru menerima bantuan satu kali pada 2021. Padahal, dia telah terdaftar sebagai penerima PKH sejak 2017.

Salah seorang warga hanya menerima bansos sebesar Rp 500.000 per tiga bulan pada 2021, sedangkan empat warga lainnya menerima bantuan sebesar Rp 600.000 pada 2018-2020.

Lima penerima bantuan itu serempak menyebutkan bahwa pendamping PKH mereka bernama Maryati dan M Aminullah.

Di sisi lain, Kejari Kota Tangerang telah membentuk tim khusus untuk mengumpulkan data-data kasus pungli PKH itu.

Korban pungli dapat menghubungi nomor 08111500293. Nomor tersebut hanya menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dan tidak melayani pengaduan melalui sambungan telepon.

Selain korban pungli, warga yang mengetahui praktik pungli di Kota Tangerang juga dapat melaporkan hal tersebut melalui nomor itu.

Pihaknya menjamin anonimitas pelapor.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/03/21340111/terima-47-aduan-soal-pungli-wali-kota-tangerang-yang-potong-bansos-kami

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke