Salin Artikel

NIK Dipakai Orang Lain di Tangsel, Warga Jakarta Tunda Vaksinasi Covid-19

Kejadian kali ini menimpa Yuni Trianita (43), warga DKI Jakarta yang tinggal di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Yuni mengungkapkan, kejadian itu pertama kali diketahui ketika suaminya mencoba memeriksa data diri keluarganya di aplikasi Jakarta Kini (JAKI) pada Minggu (1/8/2021).

Dalam aplikasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu, tercantum bahwa Yuni telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama.

"Waktu itu suami saya yang mengecek di JAKI, pas dilihat ada nama saya. Dia malah nanya ke saya, saya jawab belum. Kami memang belum vaksin," ujar Yuni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (4/8/2021).

Yuni yang kaget mendengar kabar tersebut lalu membuka aplikasi Peduli Lindungi milik pemerintah pusat, dan memasukkan nama lengkap serta NIK-nya.

Hasilnya, kata Yuni, dirinya sudah terdata sebagai penerima vaksin dosis pertama. Padahal, dia sama sekali belum menjalani vaksinasi Covid-19.

"Saya akhirnya juga ngecek di rumah, lewat aplikasi Peduli Lindungi. Memang benar nama saya, NIK, sudah dipakai vaksin dosis pertama," ungkap Yuni.

Data dalam sertifikat vaksin di aplikasi JAKI dan Peduli Lindungi menunjukkan bahwa Yuni mendapatkan vaksin Sinovac.

Penyuntikan dilakukan di Klinik DR. RANNY yang berada di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada 22 Juli 2021.

"Vaksin dosis pertama, pakai Sinovac, tanggal 22 Juli 2021 di klinik DR Ranny Tangerang Selatan. Padahal saya sama sekali belum pernah divaksin," tutur Yuni.

Yuni mengaku sudah mencoba menghubungi Call Center 119 yang disediakan pemerintah.

Namun, petugas tersebut justru menyatakan bahwa hal tersebut adalah tanggung jawab dari pihak penginput data.

"Saya abis itu juga telepon juga ke call center 119, tapi kesannya kayak lepas tangan gitu, enggak mau tanggung jawab. Petugas bilang itu sebetulnya yang harus tanggung jawab yang input data di klinik DR Ranny-nya," kata Yuni.

Yuni dan suaminya lalu mencoba mencari informasi dengan menghubungi call center Klinik DR. RANNY, guna mendapatkan kejelasan terkait peristiwa yang dialaminya.

Sayangnya, dia tak kunjung mendapatkan kejelasan mengenai data dirinya yang terdaftar sebagai penerima vaksin dosis pertama.

Pihak klinik, kata Yuni, hanya merespons akan menindaklanjuti informasi tersebut dan menyampaikan perkembangannya.

"Di sana dia juga bilang mau ngecek, mau kroscek, nanti dihubungi lagi. Tapi ini sudah tiga hari enggak ada inisiatif untuk mencoba menghubungi," kata Yuni.

Yuni menduga NIK-nya dipakai oleh warga negara asing (WNA) untuk menjalani vaksinasi Covid-19 di klinik yang berada di wilayah Tangerang Selatan itu.

"Ini sepertinya data saya dipakai WNA. Karena kalau kita hubungi kliniknya seperti tahu ada masalah," ucap Yuni.

"Logikanya kalau salah input data, pasti klinik akan mengatakan kalau memang pihak dia salah input data," sambungnya.

Kendati demikian, belum diketahui siapa yang menggunakan data diri Yuni untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama.

Yuni berharap bisa mendapat kejelasan dari pemerintah maupun pihak terkait, mengenai dugaan pencatutan data dirinya untuk menjalani vaksinasi Covid-19.

Pasalnya, kejadian ini membuat Yuni tidak dapat menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama yang hendak diikutinya di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Padahal saya mau niat vaksin itu di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, di rumah tinggal orangtua. Di sana ada biasanya. Tapi berhubung ada kejadian ini, sayanya mundur lagi," pungkas Yuni.

Kompas.com mencoba menghubungi Klinik DR.RANNY melalui sambungan telepon untuk mengonfirmasi kejadian yang dialami Yuni.

Namun, hingga berita ini disusun, pihak klinik belum bisa memberikan keterangan terkait data Yuni yang terdaftar sebagai penerima vaksin di tempatnya.

"Bapak, petugas vaksin belum datang. Nanti kalau bisa, (sudah datang) dihubungi lagi nanti ya," singkat petugas klinik.

Bukan kali pertama

Dugaan penggunaan identitas orang lain untuk menjalani vaksinasi Covid-19, bukan kali pertama terjadi.

Sebelumnya, seorang warga Kabupaten Bekasi tidak bisa ikut vaksinasi Covid-19 lantaran NIK miliknya dipakai orang lain.

Kejadian tersebut dialami oleh Wasit Ridwan (47), warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan.

Wasit ditolak mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7/2021).

Wasit bercerita, awalnya kondisi kesehatannya diperiksa lalu dinyatakan memenuhi syarat menerima vaksinasi.

Namun, ia justru terganjal persoalan administrasi karena NIK-nya telah dipakai untuk vaksinasi berdasarkan data dalam sistem.

“Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali. Padahal saya belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya,” ujar Wasit dikutip Wartakotalive.com, Selasa (3/8/2021).

Pada saat verifikasi, dalam sistem tercatat, NIK Wasit sudah digunakan untuk vaksinasi oleh orang atas nama Lee In Wong.

Berdasarkan data yang terlihat, orang atas nama Lee In Wong sudah melakukan vaksinasi pada tanggal 25 Juni 2021 bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok.

Rencananya Lee In Wong ikut vaksinasi tahap kedua pada 17 September 2021 nanti.

Belakangan, aparat pemerintah mengecek informasi tersebut. Akhirnya, Wasit diizinkan mendapat vaksinasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/04/16071901/nik-dipakai-orang-lain-di-tangsel-warga-jakarta-tunda-vaksinasi-covid-19

Terkini Lainnya

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke