Salin Artikel

Terancam 10 Tahun Penjara dalam Kasus Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Tak Ajukan Eksepsi

Sebagaimana diketahui, Alona dan dua terdakwa lainnya, AA dan DA, yang terjerat kasus prostitusi anak itu terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Ancaman hukuman itu dibacakan dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (5/8/2021).

"Pada hari ini telah dibacakan dakwaan ketiga terdakwa secara jelas dan kami sudah mendengar juga langsung. Kami bersama-sama tidak akan melakukan suatu eksepsi," kata Halim dalam rekaman suara, Kamis.

Menurut dia, pengajuan eksepsi akan membuang waktu dan berujung sia-sia lantaran duduk perkara kasus tersebut sudah jelas.

Eksepsi juga dimungkinkan akan menghambat persidangan serta menimbulkan persepsi yang negatif terhadap kliennya.

"Kalau kami ajukan eksepsi dalam pokok perkara, ya sia-sia belaka. Akhirnya juga menghambat persidangan dan kemudian mungkin juga kami dibuat satu pemikiran-pemikiran yang negatif," papar Halim.

Dia berujar, pihaknya akan mengakui semua tindak pidana yang dilakukan Alona cs.

"Kami mengakui semua apa adanya. Kemudian yang tidak benar, kami akan memilih terhadap apa yang tidak benar juga," ujarnya.

Halim menambahkan, dalam agenda persidangan selanjutnya, pihaknya hendak menghadirkan saksi yang dapat meringankan hukuman terhadap Alona dkk.

Kasi Pidana Umum Kejari Kota Tangerang Dapot Dariarma sebelumnya berujar, Cynthiara dkk didakwa Pasal 88 juncto Pasal 76 huruf I UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dapot berujar, persidangan digelar secara virtual karena saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Kemudian, lanjut dia, jalannya agenda sidang pembacaan dakwaan digelar secara tertutup lantaran para korban dalam kasus itu masih di bawah umur atau anak-anak.

Adapun sidang selanjutnya, yang digelar pekan depan, beragendakan pemeriksaan saksi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/05/15325511/terancam-10-tahun-penjara-dalam-kasus-prostitusi-anak-cynthiara-alona-tak

Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke