Untuk memastikan terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM, penerima dapat mengecek di BRI dan BNI secara online.
Pengecekan secara online dilakukan melalui laman eform.bri.co.id/bpum untuk BRI dan banpresbpum.id untuk BNI.
Penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima mencairkan dana.
Selain itu, nasabah bisa memilih unit kerja operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.
Berikut cara melakukan reservation system di BRI:
1. Akses eform.bri.co.id/bpum. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor KTP dan kode verifikasi yang tersedia, lalu klik 'Proses Inquiry'.
2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka akan muncul keterangan tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
3. Nasabah penerima BPUM melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu provinsi, kota, kabupaten, unit kerja/bank tempat pencairan, dan Jadwal Antrean.
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi. Nomor referensi wajib disimpan.
5. Nasabah datang ke unit kerja/bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih. Penerima harus datang sesuai jadwal yang telah dipilih karena jika jadwal terlewat, penerima harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Sebagi informasi, penyaluran BLT UMKM tahap dua tahun 2021 akan dibagi menjadi tiga periode, yakni bulan Juli, Agustus, September 2021.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/06/16310211/bpum-sudah-cair-simak-cara-cek-penerimanya