"Alhamdulillah kalau guru itu sudah 80 persen nih (sudah divaksinasi), baik guru sekolah negeri maupun swasta, kecuali yang komorbid (tidak lolos skrining vaksinasi)," ujar Kepala Disdik Kota Bekasi Inayatullah, Jumat (6/8/2021).
Inay mengatakan, dalam aturan SKB 4 menteri terkait PTM di masa pandemi Covid-19, vaksinasi guru menjadi salah satu syarat tiap satuan pendidikan untuk menggelar sekolah tatap muka.
"Dalam SKB 4 menteri bahwa persyaratan tatap muka itu guru harus sudah divaksin, kemudian anak-anak juga (divaksin)," ujarnya.
Dengan demikian, teknis pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Bekasi sejatinya sudah siap, baik secara infrastruktur maupun sarana prasarana penunjang protokol kesehatan (prokes).
"Pelaksanaan PTM terbatas itu kan sebenarnya kebijakan pusat, secara umum kalau kami secara infrastruktur sudah siap ya untuk PTM," ujar dia.
Seperti diketahui, Kota Bekasi sebelumnya telah menggelar serangkaian uji coba PTM di beberapa sekolah, tetapi terpaksa disetop karena lonjakan kasus Covid-19.
Selain itu, dengan adanya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat serta serangkaian kebijakan serupa, Disdik Kota Bekasi harus melaksanakan aturan belajar daring secara penuh.
"Dengan adanya PPKM darurat, di situ sudah sangat jelas, pembelajaran dari TK sampai perguruan tinggi dilaksanakan daring. Jadi harus kami patuhi," ungkapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/06/17345411/80-persen-guru-di-kota-bekasi-sudah-disuntik-vaksin-covid-19