TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi mencatat, ada 11.059 penumpang dari luar negeri memasuki Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, sejak 1-9 Agustus 2021.
Kepala Bidang Tikim Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Sam Fernando berujar, dari 11.059 orang itu, sekitar 2.024 penumpang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).
Dengan demikian, sisa 9.035 penumpang sisanya adalah warga negara Indonesia (WNI).
"WNA yang masuk sebesar 2.024 dan sisanya adalah 9.035 WNI," ungkap Sam dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).
Dia merinci, dari 2.024 WNA itu, penumpang terbanyak berasal dari negara China dengan jumlah 303 orang.
Kemudian, penumpang terbanyak kedua adalah warga negara (WN) Amerika Serikat dengan jumlah 249 orang dan WN Korea Selatan dengan jumlah 190 orang.
Sam menuturkan, para WNA tersebut masih dapat memasuki Indonesia lantaran diizinkan oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2021.
Namun, tidak semua WNA diizinkan memasuki Indonesia berdasarkan aturan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romy Yudianto menyatakan, sejak 21 Juni-8 Agustus 2021, ada sekitar 39 WNA yang kedatangannya ditolak di Bandara Soekarno-Hatta.
"Penolakan kedatangan dilakukan berdasarkan pada Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021," papar Romy dalam keterangannya, Senin.
Dia merinci, setidaknya ada 39 WNA dari 19 negara yang kedatangannya ditolak.
Dari 39 WNA itu, sekitar 10 orang di antaranya merupakan WN Amerika Serikat, lima orang WN Prancis, tiga orang WN Denmark, empat orang WN Britania Raya, dua orang WN Spanyol, dua orang WN Turki, dan lainnya.
"Kami secara terus menerus melakukan pengawasan terhadap perlintasan orang yang keluar dan masuk wilayah Indonesia khususnya di Bandara Soekarno-Hatta," sebut Romy.
"Hal itu guna memastikan bahwa pelaksanaan Permenkumham No 27 Tahun 2021 dapat berjalan dengan baik," sambung dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/09/21424141/2024-wna-masuk-indonesia-lewat-bandara-soekarno-hatta-sejak-agustus-303