Salin Artikel

2 Tahun Gugatan Polusi Ditunda, Kuasa Hukum: Pengadilan Melanggar HAM

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah dua tahun gugatan warga atas pencemaran udara di Jakarta terus mengalami penundaan proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berkait hal tersebut, pengacara publik Ayu Eza Tiara menilai pengadilan turut terlibat pelanggaran hak asasi manusia lantaran menunda hak penggugat dan warga untuk medapatkan udara sehat dan bersih.

"Berjalan sudah hampir 2 tahun dengan 6 kali penundaan. Sidang putusan ini sudah enggak wajar. Saya khawatir berpotensi adanya maladministrasi," ungkap Ayu dalam media briefing Koalisi Ibu Kota, Selasa (10/8/2021).

Ia pun merujuk pada aturan yang dibuat Mahkamah Agung melalui Surat Edaran No 2 Tahun 2014 tentang Penyelesaian Perkara di Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan.

Ayu menjelaskan, keempat lingkungan peradilan yang dimaksud salah satunya adalah peradilan umum atau pengadilan negeri.

Dalam surat edaran itu, imbuh Ayu, diamanatkan kepada hakim untuk sebisa mungkin melakukan persidangan dengan proses yang cepat, dan waktu persidangan bersama dengan vonis di tingkat pertama yaitu dalam waktu lima bulan.

Sedangkan, hingga kini untuk agenda sidang putusan saja, sebut Ayu, telah ditunda sebanyak enam kali dengan alasan yang terkesan mengada-ada.

Beberapa alasan penundaan Sidang Putusan mulai dari para Tergugat yang lupa mengirim soft file kepada Majelis Hakim, adanya salah satu anak Hakim yang meninggal dunia, kemudian berturut-turut Ketua Majelis Hakim, Panitera dan juga Hakim Anggota yang terkena Covid-19.

Ayu mengatakan, pihaknya bukannya enggan bersimpati dengan beberapa keadaan duka, seperti yang diminta oleh Majelis Hakim.

“Tapi nyatanya, (waktu duka) cukup lama yaitu sampai 2 minggu. Padahal kalau PNS hanya dapat waktu duka empat hari," kata dia

Dengan demikian, keadaan yang terus menunda-nunda tersebut, dinilainya, pengadilan ini turut serta terlibat dalam melakukan pelanggaran hukum karena menghambat hak warga negara atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/10/19151141/2-tahun-gugatan-polusi-ditunda-kuasa-hukum-pengadilan-melanggar-ham

Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke