Salin Artikel

Satpol PP Tutup Sementara 16 Kantor di Jakarta Barat Selama PPKM Level 4

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diterapkan, Satpol PP telah menutup sementara 16 kantor di Jakarta Barat karena melanggar protokol kesehatan.

Untuk diketahui, PPKM level 4 diberlakukan sejak 26 Juli 2021 dan masih akan berlangsung hingga 16 Agustus 2021.

"Ada 16 yang ditutup sementara selama 3x24 jam, lalu ada satu yang dikenakan denda administratif, 112 dikenakan teguran tertulis dan 6 pencabutan atau pembekuan sementara izin," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat dalam keterangan Selasa (10/8/2021).

Dari belasan kantor yang ditutup, tiga di antaranya berada di Kecamatan Grogol Petamburan, dua di Kecamatan Taman Sari, dan satu di Kecamatan Palmerah.

Sebagai informasi, sebagian dari belasan kantor yang ditutup sementara itu awalnya tetap beroperasi kendati tidak masuk kategori esensial maupun kritikal.

Sedangkan selebihnya merupakan kantor yang tergolong industri esensial dan kritikal, tetapi karyawan yang dipekerjakan melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

Sementara itu, menurut Tamo, satu kantor yang dikenakan denda administratif berlokasi di Kecamatan Grogol Petamburan. Denda yang dikenakan ialah sejumlah Rp 5.000.000.

Lebih lanjut, Tamo menyatakan bahwa selama PPKM level 4, pihaknya mengumpulkan sebanyak Rp 16.850.000 denda dari warga yang tak mengenakan masker.

"Paling banyak dari Kecamatan Kalideres itu dikumpulkan Rp 4.800.000. Selanjutnya dari Kecamatan Grogol Petamburan dikumpulkan Rp 4.550.000," ungkap Tamo.

Karena PPKM Level 4 masih berlanjut, Tamo berharap perkantoran maupun masyarakat secara umum dapat mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Kami harap semua bisa patuh, demi keselamatan bersama," kata Tamo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/10/19363511/satpol-pp-tutup-sementara-16-kantor-di-jakarta-barat-selama-ppkm-level-4

Terkini Lainnya

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke