JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Satpol PP Jakarta Barat mulai menempelkan stiker kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang telah menerima vaksin Covid-19 di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Stiker itu ditempel di gerobak maupun kios milik pelaku UMKM.
"Saya sudah divaksin," demikian tulisan dalam stiker yang mulai ditempel sejak Senin (9/8/2021)/
Pelaku UMKM yang diberikan stiker adalah mereka yang setidaknya telah mendapat dosis satu vaksin Covid-19.
"Kita nempelin stiker ke pelaku-pelaku usaha kecil yang sudah vaksin. Ini bentuk apresiasi kita kepada para pelaku UMKM," kata Kesie Operasi Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro kepada wartawan, Jumat (13/8/2021).
Penempelan stiker, awalnya, diinisiasi pihak pengurus RT dan RW di Kecamatan Cengkareng agar warga dapat merasa aman ketika melakukan transaksi jual beli.
"Tujuan kita untuk memberikan rasa aman, adanya stiker itu untuk memberikan rasa aman. Maka dari itu kita wajibkan vaksin," kata Ivand.
Namun demikian, Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menyatakan bahwa, penempelan stiker ke rumah-rumah warga yang belum melakukan vaksin Covid-19 di Jakarta Barat, belum dilakukan.
"Kalau yang stiker untuk belum vaksin, kita belum," kata Tamo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/13/14150081/pelaku-umkm-di-cengkareng-yang-telah-divaksin-covid-19-diberi-stiker