Salin Artikel

Pemprov DKI Segera Keluarkan Edaran Penyesuaian Tarif PCR, Tertinggi Rp 495.000

Dia mengatakan, surat edaran dari Dinkes DKI akan mengacu pada Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan tes RT-PCR Covid-19.

"Kita menyesuaikan, kita akan keluarkan edaran, sudah ada edaran resmi dari Kemenkes sebagai acuan, tentu kita akan mengeluarkan edaran mengacu kepada edaran tersebut," kata Widyastuti dalam rekaman suara, Rabu (18/8/2021).

Widyastuti menjelaskan, seluruh tarif tes PCR di Jakarta nantinya mengacu pada tarif tertinggi untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali, yaitu Rp 495.000.

Untuk pengawasan, Widyastuti menjelaskan, hari ini Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan imbauan kepada laboratorium kesehatan di Jakarta untuk mengikuti edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan.

"Tentu kita akan segera menyesuaikan, pengawasan sudah kita imbau," ujar dia.

Pemprov DKI Jakarta, kata Widyastuti, memiliki kemitraan dengan 119 laboratorium dan satu laboratorium mobile untuk pemeriksaan RT PCR spesimen Covid-19.

Dia mengatakan, selama menjalani kemitraan, tarif PCR yang dikenakan sudah jauh di bawah tarif tertinggi yang ditentukan Menteri Kesehatan saat ini.

"Ini sebenarnya (Pemprov DKI) sudah mempunyai kerja sama dengan lab-lab swasta yang biayanya sudah di bawah itu. Ada 119 lab jejaring kita yang tersebar di lima kota, termasuk ada tambahan satu (lab mobile) yang beroperasi," kata Widyastuti.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengeluarkan edaran penyesuaian batas atas tarif tes Covid-19 menggunakan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Surat edaran bernomor HK.02.02/I/2845/2021 menetapkan batas atas tarif pemeriksaan tes RT PCR.

Adapun batas atas yang ditetapkan untuk daerah pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 495.000 dan luar Pulau Jawa dan Bali batas tertinggi sebesar Rp 525.000.

Sejumlah klinik dan RS di Jakarta Pusat yang dihubungi Kompas.com belum sepenuhnya menetapkan tarif maksimal Rp 495.000 sesuai SE Kemenkes.

Klinik Prodia di Cideng, Gambir, misalnya, menetapkan harga sebesar 627.000. Klinik tersebut mengeklaim telah mengikuti ketentuan pemerintah dengan menetapkan tarif Rp 495.000.

Namun, klinik Prodia Cideng juga mewajibkan pengguna tes PCR untuk melakukan konsultasi terlebih dulu dengan dokter sehingga ada biaya tambahan.

"Biaya dokternya Rp 132.000 untuk konsul," kata resepsionis Prodia Cideng.

Pengguna jasa tes PCR bisa tidak dikenai biaya konsultasi dokter itu jika membawa sendiri surat keterangan dokter.

Namun, saat ditanya mengapa harus ada konsultasi dengan dokter untuk melakukan swab test PCR, resepsionis itu tak memberikan penjelasan lebih jauh.

"Kami persyaratannya begitu dari atasan," ujarnya.

Sementara itu, layanan tes PCR Bumame Farmasi yang mempunyai 29 cabang di Jakarta menetapkan tarif tes sesuai batas atas yang ditetapkan Kemenkes, yakni Rp 495.000.

Namun, hasil tes baru keluar dalam waktu 1x24 jam. Jika pengguna tes PCR ingin mendapatkan hasil lebih cepat, harus merogoh kantong lebih dalam.

Untuk hasil keluar dalam 16 jam, tarifnya Rp 750.000. Sementara jika ingin hasil keluar dalam 10 jam, tarif yang harus dikeluarkan adalah Rp 900.000.

RS Yarsi Cempaka Putih juga menetapkan tarif tes PCR di atas standar pemerintah, yakni Rp 525.000. Resepsionis beralasan tarif lebihnya adalah untuk biaya administrasi.

"Hasilnya keluar maksimal 2x24 jam, tapi bisa lebih cepat," ujar resepsionis RS Yarsi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/18/15285551/pemprov-dki-segera-keluarkan-edaran-penyesuaian-tarif-pcr-tertinggi-rp

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke