Salin Artikel

Ada Pasutri dalam Komplotan Wanita Pencopet yang Ditangkap di Tangsel

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan wanita pencopet yang beranggotakan YR, WM, RH dan dua pria berinisial RJ dan SS, usai mereka mengambil ponsel pengunjung mal di kawasan Tangerang Selatan, Sabtu (14/8/2021).

Dari lima tersangka yang ditangkap, dua di antaranya, yakni YR dan RJ, diketahui sebagai pasangan suami istri.

"Tersangka RJ, suami dari pada saudari YR. Memang usia RJ ini usaianya lebih muda dari istrinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (19/8/2021).

Yusri menjelaskan bahwa YR dan RJ memiliki peran masing-masing saat mencopet. YR merupakan kapten dari komplotan copet yang bertugas merencanakan, mengatur hingga menjemput tersangka lain.

"Dia bahkan sering bermain sendiri. Sehari bisa dua kali beraksi, tergantung situasi. TKP berpindah pindah, kadang di Karawang, di Tangerang, dan di Jakarta," kata Yusri.

Adapun suami YR, RJ berperan yang mengemudikan kendaraan sewaan untuk mengantarkan komplotan copet setelah menetapkan lokasi sasaran.

"Dia (RJ) yang mengantarkan. Biasanya baik dengan taksi atau mobil sewaaan. Nanti RJ yang mengatarkan ke lokasi sasarannya dan menunggu di sana," kata Yusri.

Para tersangka wanita berinisial YR, WM, RH, serta dua pria berinisial RJ dan SS ditangkap pada Senin (16/8/2021).

Yusri menjelaskan, penangkapan komplotan wanita pencopet itu bermula dari laporan korban.

"Kerugian yang dialami korban adalah kehilangan satu ponsel merek Samsung Note 10 Plus," ujar Yusri.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di lokasi.

"Bergerak dari rekaman CCTV mengawali para penyidik untuk mengidentifikasi para pelaku dan menangkapan pelaku pada 16 Agustus," kata Yusri.

Yusri menegaskan, para pelaku merupakan sindikat copet. Mereka kerap beraksi bersama, termasuk saat aksi terakhir di Tangerang Selatan.

"Kenapa saya katakan sindikat? Karena mereka bergerak bersama-sama bagaimana modus mereka mengalihkan perhatian para korban," ucap Yusri.

Dari penangkapan para tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa sejumlah pakaian dan ponsel.

Para tersangka dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/19/15404341/ada-pasutri-dalam-komplotan-wanita-pencopet-yang-ditangkap-di-tangsel

Terkini Lainnya

Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke