Salin Artikel

Lakukan Pungli ke Siswa, Tiga Perwira Rindam Jaya Kena Sanksi

Ketiga pamen itu masing-masing berpangkat Kolonel, Letnan Kolonel dan Mayor.

Sidang penjatuhan hukuman disiplin terhadap ketiga pamen itu bertempat di Aula A. Yani Markas Kodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/8/2021).

"Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Kodam Jaya bahwa patut diduga adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel (Arh) Herwin Budi Saputra dalam keterangannya, Selasa (24/8/2021).

Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji sebagai Papera/Ankum atasan mengambil keputusan untuk menjatuhkan sanksi hukuman disiplin terhadap ketiga pamen tersebut.

Sanksi yang dijatuhkan terhadap ketiga pamen tersebut bervariasi sesuai bentuk kesalahan yang telah dilakukannya, baik dalam bentuk penahanan ringan maupun teguran.

Herwin menegaskan bahwa Kodam Jaya dan Pangdam Jaya akan berkomitmen mengawal kebijakan pimpinan TNI AD dalam menyelenggarakan operasional pendidikan, bersih dari segala pungutan liar serta pemotongan-pemotongan hak siswa yang dipandang tidak perlu.

"Kesatuan Rindam Jaya terkait dengan tugas pokoknya sebagai penyelenggara pendidikan di lingkungan Kodam Jaya, dalam pelaksanaannya erat kaitannya dengan anggaran operasional pendidikan, termasuk di dalamnya anggaran hak bagi setiap peserta didik atau siswa," ujar Herwin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/24/08361161/lakukan-pungli-ke-siswa-tiga-perwira-rindam-jaya-kena-sanksi

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke