Salin Artikel

Mal di Kota Bogor Sudah Dibuka, Pengunjung Masih Sepi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal untuk kembali beroperasi.

Hal itu dilakukan setelah pemerintah pusat menetapkan status Kota Bogor menjadi level 3 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berlaku hari ini hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

Meski begitu, di hari pertama pembukaan mal di Kota Bogor, beberapa tempat pusat perbelanjaan masih terlihat sepi pengunjung.

Risma (30), salah satu karyawan yang bekerja di Mal BTM Bogor mengatakan, suasana di tempat kerjanya itu dari pagi hingga sore ini masih cukup lengang.

Risma menyebut tak banyak pengunjung yang datang ke mal tersebut. Beberapa toko atau tenant juga masih tutup.

"Mungkin karena hari pertama ya, jadi masih kelihatan sepi. Karyawan juga masih harus merapikan tokonya karena sudah lama enggak buka," kata Risma, Selasa (24/8/2021).

Risma mengatakan, selain pengunjung, karyawan juga diwajibkan memiliki aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke gedung mal.

Selain itu, sambung dia, baik pengunjung atau karyawan mal juga diharuskan mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang diterapkan oleh pengelola.

"Semuanya harus ikutin prosedur prokes, termasuk karyawan yang bekerja di mal ini," tambahnya.

Suasana yang sama juga terlihat di Mal Botani Square Bogor. Aktivitas pengunjung di tempat itu juga tak terlalu ramai.

General Manager Mal Botani Square Fery Gunardi mengatakan, setiap pengunjung yang hendak masuk diwajibkan melakukan scan QR code melalui aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, anak-anak di bawah umur 12 tahun tidak diperkenankan masuk.

Meski sudah mulai beroperasi, pihak mal belum membuka tempat hiburan seperti, bioskop, permainan anak dan juga Gym.

Selain itu, untuk memberi kenyamanan kepada para pengunjung, pihaknya memastikan seluruh staf dan karyawan tenant telah menjalani vaksinasi Covid-19.

“Untuk hari pertama ini, seperti yang kita lihat ya masih sepi mungkin dengan adanya penggunaan aplikasi PeduliLindungi itu kan suatu hal yang masih baru,” ungkap Fery.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal untuk kembali beroperasi setelah mengalami perubahan status dari level 4 menjadi level 3 di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Dibukanya operasional mal di Kota Bogor untuk umum berlaku mulai hari ini, Selasa (24/8/2031).

Meski begitu, ada sejumlah aturan yang harus ditaati oleh pengelola mal, salah satunya membatasi jumlah pengunjung yang datang, yaitu maksimal 50 persen.

Selain itu pengelola mal juga mewajibkan kepada setiap pengunjung mal untuk mendownload atau memiliki aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/24/21023141/mal-di-kota-bogor-sudah-dibuka-pengunjung-masih-sepi

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke