Layanan konsolidasi ini menggunakan layanan WhatsApp (WA).
“Kadang ada kendala NIK tidak sesuai atau tidak ditemukan karena datanya belum selaras. Karena itu, harus konsolidasi dulu ke pusat,” kata Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti dikutip situs resmi Pemerintah Kota Depok, Rabu (25/8/2021).
Warga yang mengalami kendala semacam itu dapat melaporkannya langsung ke layanan konsolidasi melalui nomor WA 08111158676.
Nuraeni mengatakan, penyelarasan atau konsolidasi ini akan diproses secara manual oleh petugas Disdukcapil Kota Depok.
“Jadi jika terkendala masalah ini saat proses vaksinasi agar segera melapor ke nomor layanan yang telah tersedia,” ujar Nuraeni.
“Setiap harinya, Disdukcapil melakukan konsolidasi ulang sebanyak 300-800 NIK,” katanya.
Nuraeni menjelaskan, setelah konsolidasi, masyarakat juga harus melapor ke hotline Kementerian Kesehatan 119 atau 1500567.
Selain itu, warga juga bisa melapor melalui email ke sertifikat@pedulilindungi.id.
Laporan disertai dengan format nama lengkap, NIK, tempat tanggal lahir dan nomor ponsel.
“Kami hanya mengusulkan, namun kewenangannya ada di pusat,” tutup Nuraeni.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/26/06574891/nik-bermasalah-saat-hendak-vaksin-covid-19-warga-depok-bisa-lapor-via-wa