Salin Artikel

Asosiasi Pengelola Gedung Minta Tamu Undangan di Resepsi Nikah Ditambah Jadi 25 Persen dari Kapasitas

Selain itu, Asgeprindo juga meminta pemerintah mengizinkan ada prasmanan dalam resepsi pernikahan.

Ketua Umum Asgeprindo Dwi Windyarto mengatakan, permintaan itu bertujuan untuk membangkitkan usaha pengelola gedung di Indonesia yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

“Poinnya, satu, mengusulkan kepada pemerintah agar kami diberikan kelonggaran atau diberikan keleluasaan disesuaikan dengan levelnya agar menjadi keinginan kami menjadi 25 persen dan ada prasmanan, minimal itu,” ujar Dwi dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Kamis (26/8/2021) sore.

Ia mengatakan, banyak pekerja di bidang industri pernikahan yang dirumahkan selama pandemi Covid-19.

Menurut Dwi, aturan resepsi pernikahan selama PPKM level 3, yakni hanya dihadiri maksimal 20 tamu undangan, masih berat bagi para pelaku industri wedding.

“Kalau hanya 20 orang, kami terus terang gedung yang sebesar ini tidak bisa, tidak mungkin bisa, artinya di pertumbuhan ekonominya (tidak bisa) memberikan dampak yang positif,” tambah Dwi.

Dwi menyebutkan, pelaku industri gedung ingin diberi kelonggaran seperti yang telah diberikan pemerintah kepada industri lainnya, seperti mal, tempat rekreasi, dan restoran.

Pelaku industri gedung dan tempat resepsi pernikahan pun, lanjut Dwi, sudah mendukung program vaksinasi Covid-19 yang dicanangkan pemerintah.

“Kami berupaya, Asgeprindo ini menjadi terjemahan daripada semua organisasi yang melaksanakan vaksin terbesar, yaitu 7.500 peserta. Dan juga kita peduli, Asgeprindo, artinya kita juga sudah membantu pemerintah di bidang pengadaan barang-barang atau peralatan kesehatan,” tambah Dwi.

“Kami sampaikan puluhan ribu orang yang ingin menanti bagaimana segera dipulihkannya perekonomian di bidang industri wedding,” ujar Dwi.

Seperti diketahui, aturan resepsi pernikahan di wilayah PPKM level 3 di Jawa dan Bali yakni, resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 tamu undangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/26/17040521/asosiasi-pengelola-gedung-minta-tamu-undangan-di-resepsi-nikah-ditambah

Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke