Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyatakan, dokumen tersebut dibuat untuk mengubah citra dirinya.
"Ada beberapa dokumen, seperti dari Mensesneg (Menteri Sekretariat Negara), ada juga dokumen utusan khusus Presiden RI Joko Widodo sebagai anggota Sustainable Development Goals United Nations," kata Ady dalam konferensi pers, Selasa (31/8/2021).
Menurut Ady, dokumen tersebut dibuat sendiri oleh AH. AH juga telah mengaku kepada polisi bahwa semua dokumen tersebut palsu. Bahkan, AH juga membuat cap palsu untuk melengkapi dokumen tersebut.
Selain itu, AH juga memalsukan data diri dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.
"Di KTP dia adalah dokter onkologi padahal yang bersangkutan tidak punya kerjaan. Dia pernah kuliah kedokteran tapi tidak selesai," kata Ady.
Usia yang tertulis di KTP AH juga palsu.
"Usia sebenarnya tersangka 29 tahun tapi di KTP 36," jelas Ady.
Kini, AH disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
AH ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan penyelidikan terkait laporan Fahri yang mengaku telah tertipu sebesar Rp 75 juta.
Fahri mulanya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 14 Juli 2021.
Laporan Fahri terkait penipuan itu teregister dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Fahri mengemukakan, dugaan penipuan yang dialaminya itu bermula saat ia bertemu dengan pelaku di salah satu acara ulang tahun rekannya pada 10 Juni 2021.
Kepada Fahri, AH mengaku bekerja sebagai utusan Presiden Jokowi yang juga pernah digadang sebagai calon menteri kesehatan menggantikan Terawan yang kala itu menjabat.
"Bahkan AH juga mengirimkan bukti pengangkatannya sebagai utusan khusus Presiden yang ditandatangani oleh Pak Joko Widodo," ujar Fahri dalam keterangannya, Kamis (15/7/2021).
Setelah perkenalan itu, pemain film Koala Kumal itu kemudian mempercayai AH hingga keduanya berteman.
Tak beberapa lama, Fahri dimintai tolong oleh AH yang mengaku sedang ada masalah karena rekeningnya dibekukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"AH juga bilang saat ini sedang ada masalah di Kepolisian dan harus transfer uang sebesar Rp 450 juta secepatnya, sedangkan limit transfer per hari hanya Rp 250 juta," ucapnya.
Saat itu, Fahri mencoba membantu dengan meminjamkan uang Rp 75 juta karena dijanjikan akan segera diganti pada hari yang sama.
"Setelah ditransfer, AH menghilang dan sulit dihubungi. Ada data-data dan dua stempel, satu stempel utusan khusus Presiden, kedua stempel SDGs atau PBB. Kedua stempel akan saya jadikan bukti dalam proses hukum ini," ucap Fahri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/31/15564501/penipu-artis-berkedok-utusan-presiden-jokowi-palsukan-data-diri-di-ktp