Salin Artikel

Kejari Kota Tangerang Terima Tersangka WN India yang Kabur dari Karantina Kesehatan

Dari 14 orang itu, tujuh orang warga negara (WN) India dan tujuh lainya warga negara Indonsia (WNI). Mereka ditangkap kepolisian pada April dan Mei 2021.

Para WN India dan sebagian WNI itu ditangkap karena kabur dari karantina kesehatan yang seharusnya dilakukan setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, dari luar negeri pada 21 April 2021.

Sebagian WNI ditangkap karena membantu tersangka untuk kabur dari karantina kesehatan.

Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana mengatakan, pihaknya menerima berkas tersebut dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Kejari Kota Tangerang juga menerima sejumlah barang bukti kasus kekarantinaan kesehatan itu, seperti visa dan paspor milik tujuh warga negara India itu.

"Kami menerima beberapa barang bukti yang berupa dokumen perjalanan para WNA (warga negara asing), yaitu visa dan paspor," kata Dewa, Selasa.

Dia mengatakan, semua tersangka melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun.

Karena ancaman hukuman penjara 1 tahun itu, ke-14 tersangka tidak akan ditahan.

"Karena ancaman satu tahun, para tersangka tidak dilakukan penahanan," ucap Dewa.

"Jadi, setelah semua selesai, administrasi selesai, semua dakwaan disempurnakan, secepatnya akan kami limpahkan ke pengadilan," tambahnya.

Meski demikian, sembari menunggu pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, para tersangka itu wajib lapor ke Kejari Kota Tangerang.

"Mereka wajib lapor. Jadi, sambil menunggu agenda persidangan, mereka wajib lapor," tutur Dewa.

Kronologi penangkapan

Pada April 2021, WNI dan WNA yang datang dari India harus dikarantina selama 14 hari. Pasalnya, mutasi virus corona varian B.1617 sedang merebak di India saat itu.

Sejumlah WN India dan beberapa WNI menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 988 dari India mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada 21 Appril 2021.

"Begitu mereka turun dari pesawat, ada beberapa WNI yang emang ngebantuin mereka biar bisa lolos dari karantina," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada 28 April 2021.

"Nanti ada joki yang mengurus mulai dia (WNA) turun dari pesawat. Misal, WNA turun dari pesawat dan sudah ada joki (WNI) yang menunggu di situ," papar Yusri.

Karena para WNA itu tak mengikuti karantina mandiri, mereka lantas ditangkap pihak kepolisian pada April dan Mei 2021.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/31/18240701/kejari-kota-tangerang-terima-tersangka-wn-india-yang-kabur-dari-karantina

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke