Layanan 24 jam diterapkan di PMI Jakarta Barat mulai 25 Agustus 2021.
"Pendapatan sampai 31 Agustus ini 1.900 donor. Biasanya 1.000 sampai 1.300 sebulan (sebelum layanan operasional 24 jam)," kata Riany, Rabu (1/9/2021).
Jam layanan operasional ditambah lantaran pihaknya mendapati adanya peningkatan jumlah donor darah di DKI Jakarta.
"Karena di DKI (donor) membeludak, kasihan jadi donor kelamaan menunggunya," kata dia.
Untuk mendonasikan darah, warga tinggal datang sambil membawa KTP ke kantor PMI Jakarta Barat. Para donor diimbau untuk mendonasikan darahnya setiap dua sampai tiga bulan sekali.
"Yang benar dua setengah bulan atau dua bulan, tiga bulan donasi lagi. Tapi kalau donor yang enggak benar bisa seminggu sudah donor lagi. Itu namanya calo," kata Riany.
Kasus percaloan donor darah, kata Riany, beberapa kali didapati pihaknya. Hal itu biasanya dilakukan donor langsung. Donor langsung adalah donor darah yang sudah memiliki calon penerima darah.
Praktik percaloan tak didapati pada kasus donor sukarela. Donor sukarela adalah donor yang mendonasikan darah tanpa memiliki calon penerima.
Namun, Ketua PMI Jakarta Barat Baharuddin menyatakan belum mendapati kasus seperti di PMI Jakarta Barat.
"Sejauh ini saya belum menemukan hal seperti itu di PMI Jakarta Barat," kata Baharuddin, Rabu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/01/19533451/jumlah-donor-darah-di-pmi-jakarta-barat-naik-drastis