Namun kuasa hukum korban menyatakan telah mengantongi identitas orang yang dimaksud.
"Mungkin penyidik (mengatakan) berdasarakan BAP (berita acara pemeriksaan) kedua tersangka. Kalau kami sudah ada identitas orang yang mengaku sebagai oknum tersebut," kata kuasa hukum korban, Tatang Supriyadi, kepada Kompas.com, Kamis (2/9/2021).
Tatang juga mengatakan, pihaknya sudah melihat bukti rekaman CCTV dari awal kejadian hingga pengejaran korban.
"Kami sudah lihat CCTV dari kedatangan sampai pengejaran terhadap klien, kami juga sudah kroscek. Kami tinggal berkoordinasi saja, kapan melakukan pelaporan," kata dia.
Menurut dia, penyidik sah-sah saja membantah keterlibatan oknum aparat dalam kasus itu karena penyidik merupakan pihak yang bertugas untuk membuktikan kebenarannya.
"Penyidik punya tugas untuk membuktikan, apakah benar orang itu oknum atau tidak, itu kan kewenangan dari penyidik," kata dia.
Terlepas orang-orang tersebut adalah aparat sungguhan atau hanya mengaku, Tatang mengatakan pihaknya sudah menyampaikan bukti-bukti kepada tim penyidik.
"Kami tidak tahu apakah mereka mengaku saja atau apa. Yang jelas mereka mengaku kepada klien kami sebagai oknum. Kami sudah kroscek juga dengan bukti whatsapp dan lain-lain. Itu sudah kami sampaikan kepada penyidik," kata Tatang.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan bahwa pihaknya tidak menerima informasi soal keterlibatan aparat bersenjata dalam kasus penyekapan pengusaha itu.
"Tidak benar, belum ada info itu," kata Yogen, kemarin.
"Silakan yang punya informasi itu untuk datang ke polres saja untuk terbuka, biar enggak liar beritanya," imbuhnya.
Oknum Berseragam
Sementara itu, Tatang menyebutkan ada empat oknum aparat yang disebut keluar-masuk kamar tempat korban disekap dan melancarkan ancaman.
Bahkan, pada hari terakhir penyekapan, jumlah aparat yang terlibat disebut bertambah. Kali itu, menurut Tatang, korban didatangi aparat berpakaian dinas lengkap.
"Menurut klien kami, ia ditunjukkan senjata api (lalu ditanya), 'Kamu tahu ini apa? Mati kamu kalau kena ini'," ujar Tatang Rabu.
"Setiap 10 menit itu bergantian mereka di kamar hotel. Selalu bergantian, memaksa, mengintimidasi agar klien kami mengeluarkan apa yang mereka inginkan. Nanti ada yang keluar, terus ganti," ujar dia
Penyekapan ini diduga dilatarbelakangi oleh dugaan penggelapan uang perusahaan yang disebut dilakukan oleh korban. Korban sebelumnya diajak bergabung ke dalam perusahaan pada 6 Juli 2021.
Namun, belakangan ia dianggap menggelapkan uang proyek senilai puluhan miliar.
Para pelaku menyewa tiga kamar. Satu kamar untuk menyekap korban, sepasang kamar lain untuk para pelaku mengawasi korban.
Mereka diduga ingin menyita aset-aset korban yang disebut dibeli menggunakan uang perusahaan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/02/21523351/pengacara-korban-penyekapan-di-depok-klaim-kantongi-identitas-oknum